418 Polisi Amankan Proses Melasti Karya Pengurip Gumi, Proses Melasti Berlangsung 4 Hari 3 Malam

418 Polisi Amankan Proses Melasti Karya Pengurip Gumi, Proses Melasti Berlangsung 4 Hari 3 Malam

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Foto : Dishub Tabanan dan Satlantas Polres Tabanan saat mengecek salah satu jalur yang akan dilalui selama proses Melasti Karya Agung Pengurip Gumi, Selasa (28/1/2020). 

"Proses pemelastian ini memerlukan waktu 4 hari 3 malam," ujarnya.

Dia juga memohon kepada seluruh masyarakat, agar ikut menjaga lingkungan selama proses pemelastian yang melibatkan ribuan krama.

Karena jumlah krama yang mengiringi proses ini sangat banyak, tak menutup kemungkinan sampah dihasilkan bisa tercecer.

"Kami mohon dengan segala, krama ikut menjaga lingkungan. Dan untuk Desa Adat yang dilalui jalur pemelastian sedianya menyediakan tonk sampah. Karena petugas di batukaru pasti akan kekurangan membackup," imbaunya.

Untuk diketahui, krama yang terlibat dalam proses melasti ini adalah seluruh umat Hindu di Tabanan yang mencapai mencapai ribuan orang.

Khususnya pengempon Pura Luhur Batukaru yang ada di 8 Desa Adat serta iringan Ida Bhatara Jajar Kemiri Pura Batukaru yakni Ida Bhatara Luhur Batu Salahan, Ida Bhatara Luhur Pucak Kedaton, Ida Bhatara Luhur Tambawaras, Ida Bhatara Luhur Muncak Sari, Ida Bhatara Luhur Besikalung dan Ida Bhatara Luhur Pucak Petali.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved