Ada Penambahan Poin dari CIPL Tanpa Sepengetahuan, Perusda Bali Enggan Tanda Tangani Kesepakatan

Masalah tersebut terkait pembayaran gaji karyawan Perusda yang belum dibayarkan selama 3 bulan (September, Oktober dan November) dan tunggakan Pajak

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Suasana mediasi yang dilakukan Komisi I dan Komisi II DPRD Bali terhadap persoalan yang terjadi antara PT. Citra Indah Praya Lestari (CIPL) dan pihak Perusda Bali di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Bali, Kamis (30/1/2020). 

“Pihak CIPL tetap bersikukuh ingin menguasai lahan, padahal sudah sudah kami ingatkan jika CIPL tidak menyelasaikan kewajiban-kewajibannya kami akan mengambil kembali lahan kami, namun tidak ditanggapi,” tuturnya.

Selain itu, PBB yang menjadi kewajiban CIPL juga tidak dibayar. 

Menurutnya mediasi itu seharusnya mencari jalan keluar sehingga dapat menguntungkan kedua belah pihak. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved