Ada Penambahan Poin dari CIPL Tanpa Sepengetahuan, Perusda Bali Enggan Tanda Tangani Kesepakatan

Masalah tersebut terkait pembayaran gaji karyawan Perusda yang belum dibayarkan selama 3 bulan (September, Oktober dan November) dan tunggakan Pajak

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Suasana mediasi yang dilakukan Komisi I dan Komisi II DPRD Bali terhadap persoalan yang terjadi antara PT. Citra Indah Praya Lestari (CIPL) dan pihak Perusda Bali di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Bali, Kamis (30/1/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisi I dan Komisi II DPRD Bali memanggil Direksi PT Citra Indah Praya Lestari (CIPL) dan pihak Perusda Bali untuk melakukan mediasi terkait persoalan yang membelit kedua belah pihak.

 
Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Adnyana menceritakan masalahnya berawal dari seminggu sebelumnya DPRD Bali turun untuk memediasi persoalan antara CIPL dan Perusda di Pekutatan.

Masalah tersebut terkait pembayaran gaji karyawan Perusda yang belum dibayarkan selama 3 bulan (September, Oktober dan November) dan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan yang dikuasai CIPL.

Saat itu sebenarnya sudah terjadi kesepakatan secara lisan sehingga anggota Dewan pulang mendahului.

Rantai Penipuan Putri Arab di Bali Terkuak, Ternyata Dipermainkan Orang Dekat Sang Putri

24 Orang Termasuk BPN Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Putri Raja Arab di Bali

Kwarda Bali dan Kanwil Kemhan Bali Sepakat Jalin Kerja Sama untuk Pendidikan Bela Negara

Namun setelah perjalanan pulang dirinya mendapat telepon dari staf DPRD bahwa ternyata apa yang disepakati saat itu tidak bisa dituangkan secara konkrit dalam bentuk tertulis karena ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai dan tidak pas, sehingga ada pihak yang tidak berkenan untuk menandatangani kesepakatan yang sudah dibuat.

Belakangan diketahui dalam draft kesepakatan itu ada penambahan-penambahan poin yang dilakukan pihak PT CIPL tanpa sepengetahuan Dewan, sehingga dari pihak Perusda Bali juga tidak berkenan untuk menandatanganinya.

Akhirnya Dewan kembali mempertemukan kedua belah pihak untuk mengklarifikasi dan mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.

Nasib Asmarani Kini, Bocah SD Juara 1 Lomba Lari yang Nangis Tanpa Hadiah

Video Kaki Tikus di Dalam Bakso Viral, Penikmat Bakso Harus Kian Was-was?

Petani Terancam Gagal Panen, Hama Ulat Grogoti Tumbuhan Jagung di Nusa Penida

“Keputusannya, harusnya berdasarkan kesepakatan awal waktu di Pekutatan minggu lalu. Waktu itu ada pengingkaran dari pihak CIPL, maka kembali ditegaskan dalam rapat ini kenapa kesepakatan itu diingkari,” kata Adnyana usai pertemuan di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Bali, Kamis (30/1/2020).

Akhirnya pihak Perusda Bali dan DPRD Bali tidak menerima semua alasan yang dikemukakan pihak CIPL.

Mereka menuntut agar kedua belah pihak yang bersengketa kembali ke kesepakatan awal.

Selanjutnya, setelah mendapat beberapa masukan dan arahan dari para Anggota Komisi I dan II DPRD Bali, pihak CIPL yang diwakili oleh Direkturnya menyatakan bersedia kembali ke kesepakatan awal.

Pacaran Sampai 12 Hari, Siswi SMP Ngaku Diculik dan Dijual ke Papua, Fakta Ini Terungkap

Bupati Eka bersama Wabup Sanjaya Nyaksi Prosesi Melasti Serangkaian Karya Agung Pengurip Gumi

“Intinya mereka sudah menerima sekarang. Artinya masalah sudah selesai. DPRD tidak perlu mengeluarkan rekomendasi karena persoalannya sudah selesai dan disepakati oleh kedua belah pihak sehingga tinggal menunggu proses berikutnya,” paparnya.

Berikutnya, lanjut Adnyana, pihak Dewan berjanji akan terus melakukan pengawalan terkait persoalan yang sedang ditangani ini, walaupun tidak setiap saat.

“Tetapi kalau ada persoalan-persoalan lain muncul, kita juga bisa panggil mereka kembali,” tegasnya.

Direktur PT. CIPL, Tjokorda Alit Darma Putra menyampaikan dari pihak CIPL prinsipnya ingin berdamai dan masalah ini segera selesai.

Kasus DBD Kembali Terjadi Di Banjar Piakan Abiansemal, Dinkes Sebut Akhir Januari Terdapat 56 Kasus

Menhan Prabowo Subianto Temui Menhan Rusia, Ini yang Dibicarakan

Pedagang di Pasar Petang Badung Keluhkan Iuran yang Meningkat 100 Persen Lebih

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved