2020 Badung Glontorkan Rp 30 M untuk Santunan Kematian, Santunan Penunggu Pasien juga Digulirkan
“Sekarang kita anggarakan Rp 30 Miliar. Hampir sama dengan tahun sebelumnya atau di tahun 2019, terealisasi sebesar Rp 29 miliar lebih,” ujar I Ketut
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Progam santunan kematian di Kabupaten Badung terus berlanjut.
Syarat pemberian santunan kematian kali ini juga tidak mengalami perubahan.
Berbeda halnya dengan santunan lansia dari usia 72 tahun kini menjadi 75 tahun dan telah menjadi penduduk Badung selama 5 tahun.
Bahkan di tahun 2020, Kabupaten Badung menganggarkan santunan kematian mencapai Rp 30 Miliar.
Sehingga nantinya anggaran tersebut akan meng-cover masyarakat Badung untuk mendapatkan santunan lansia.
• Hadirkan 12 Karya, Ini Informasi Karya Beserta Jadwal Pelaksanaan Pameran Anton Subiyanto
• Menakar 70 tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Rusia
• Citilink Indonesia Hentikan Sementara Penerbangan Bali-Kunming China
Sesuai program yang sudah berjalan sebelumnya, santunan kematian itu diberikan sebesar Rp 10 juta, kepada hak waris.
Sehingga setiap masyarakat yang meninggal di Badung akan mendapatkan santunan dengan jumlah yang sama.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Badung I Ketut Gde Suyasa saat ditemui, Senin (3/2/2020)
“Masih tetap berlanjut kok santunan kematian itu,” ujar Gde Suyasa.
• Jika Ikuti Arahan Pemerintah, Akan Ada 164 Penerbangan Denpasar-China yang Akan Dibatalkan
• Pesanan Jelang Galungan Masih Rendah, Peternak Babi di Jembrana Dua Kali Sehari Semprot Disinfektan
• Bos Bali United Pede Dipta jadi Venue Piala Dunia, Home Base Liga 1 Bisa di Stadion Ngurah Rai
Pihaknya juga menyebutkan anggaran santunan kematian kembali dianggarkan sesuai tahun sebelumnya.
Kata dia, untuk santunan kematian tahun 2020 dianggarkan Rp 30 miliar.
“Sekarang kita anggarakan Rp 30 Miliar. Hampir sama dengan tahun sebelumnya atau di tahun 2019, terealisasi sebesar Rp 29 miliar lebih,” akunya.
Dikonfirmasi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) AA Ngurah Arimbawa mengakui santunan kematian masih tetap diberikan pada tahun anggaran 2020.
• Bos Bali United Pede Dipta jadi Venue Piala Dunia, Home Base Liga 1 Bisa di Stadion Ngurah Rai
• BPJS Kesehatan Klungkung Klarifikasi Tunggakan Klaim di RSUD Klungkung, Sarankan Mekanisme SCF
• Satpol PP Gianyar Belum Berhasil Hadapi Gepeng, Ancam Pemberi Sedekah dengan Tipiring
Jumlahnya pun masih sama dari tahun sebelumnya yakni Rp10 juta per orang.
“Jumlahnya masih sama dari tahun lalu. Tapi kalau penganggarannya ada di BPKAD. Kami Disdukcapil hanya administrasi saja,” kata Arimbawa