Cegah Penipuan dengan Pemalsuan BPKB, Berikut Cara Mengetahui BPKB Asli atau Tidak
Kasus pemalsuan BPKB tergolong modus baru. Bagaimana cara cek BPKB asli sehingga tak mudah tertipu?
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Ditreskrimum Polda Bali sedang mendalami kasus penipuan dengan modus pemalsuan BPKB mobil.
Kasus ini tergolong modus baru. Bagaimana cara cek BPKB asli sehingga tak mudah tertipu?
Membeli kendaraan bekas harus memperhatikan kelengkapan dan keaslian surat-surat seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kita harus memeriksa agar BPKN dan STNK yang diberikan saat membeli kendaraan adalah dokumen asli.
Surat kendaraan yang palsu membuat Anda tak bisa membayar pajak saat waktu jatuh tempo tiba.
• Tergolong Modus Baru, Polda Bali Buru Sindikat Pemalsu BPKB
• Pemprov Bali Bakal Surati Presiden Jokowi Soal Virus Korona, Ini Beberapa Poin yang Disampaikan
• Pemerintah China Mengalokasikan Dana 10,28 Miliar Dollar AS Untuk Menangani Virus Corona
Dilansir dari website resmi pemerintah indoneia, Indonesia.go.id,
Membedakan BPKB dan STNK palsu memerlukan ketelitian yang tinggi.
Sebab, bentuk dokumen palsu tersebut hampir menyerupai wujud aslinya.
Pada dokumen palsu juga biasanya menyertakan tanda tangan dan cap dari Kepolisian Daerah (Polda) yang dipalsukan.
Setidaknya ada lima cara yang bisa Anda lakukan untuk memeriksa keaslian BPKB dan STNK kendaraan bermotor milik Anda.
Berikut cara untuk memeriksa keaslian BPKB:
• Teddy Sebut Penggali Kubur Mimpi Didatangi Lina Setelah Autopsi, Ucap Amanah Untuk Rizky Febian
• Pangdam Cendrawasih Pimpin Operasi & Menuju Lokasi Helikopter MI 17 TNI AD yang Jatuh di Papua
• Anggaran Pembuatan Ogoh-ogoh Banjar Tainsiat Denpasar Rp 100 Juta, Buat Konsep Tedung Agung
Periksa halaman cover BPKB
Pada dokumen yang asli menggunakan bahan yang lebih mengilap sedangkan pada yang palsu warnanya lebih buram.
Cek hologram di halaman pertama BPKB
Jika diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti dokumen tersebut asli.
Namun jika diterawang warnanya berubah menjadi kekuningan, dokumen tersebut hampir bisa dipastikan palsu.
Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama.
Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan.
Namun, detil nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum.
• Pangdam Cendrawasih Pimpin Operasi & Menuju Lokasi Helikopter MI 17 TNI AD yang Jatuh di Papua
• Mulai Panaskan Mesin Partai, Hanura Klungkung Target Usung Kader Saat Pilkada
Lihat di bagian identitas pemilik kendaraan
Pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.
Cermati halaman ke-14 BPKB, lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi dengan sinar ultraviolet.
Tekstur kertas agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul. Pada BPKB palsu tekstur kertas rata.
Berikut cara mengecek keaslian STNK:
Cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaran.
Periksa mulai dari jenis kendaraan, merk, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi.
Cek juga tanda tangan dan cap yang ada pada STNK tersebut.
Periksa Nomor Rangka yang ada pada kendaraan, nomor tersebut harus sama dengan yang ada di BPKB dan STNK.
Untuk mengetahui Nomor Rangka, Anda bisa memeriksa di bagian bodi kendaraan.
Periksa Nomor Mesin kendaraan Anda. Sama seperti Nomor Rangka, Nomor Mesin juga ada di kendaraan tepatnya pada bagian mesin.
Tiap merk kendaraan memiliki letak Nomor Rangka dan Nomor Mesin yang berbeda-beda.
Cek kesamaan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK.
Bawa ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keaslian dokumen. (*)