Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Status Perjalanan ke Singapura Meningkat ke Level Kuning, Kasus Positif Corona Naik 40 Kasus

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau anda yang sedang dan atau akan bepergian ke Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan

Gambar oleh Jan Vašek dari Pixabay
Foto ilustrasi wisatawan akan pergi travelling 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri meningkatkan status kewaspadaan perjalanan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak ke Singapura.

Hal itu menyusul perkembangan penyebaran virus corona jenis baru (2019-nCoV) di negara tersebut.

"Merespons perkembangan penyebaran virus corona baru (2019-nCoV) di Singapura, status tingkat kewaspadaan perjalanan ditingkatkan menjadi kuning," demikian tulis keterangan tersebut seperti dilansir Kompas.com dari situs resmi Kemenlu, Senin (10/2/2020).

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau anda yang sedang dan atau akan bepergian ke Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan berbagai langkah pencegahan transmisi wabah," imbuh keterangan tersebut.

Pohon Mahoni Tumbang, Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk Tersendat

Luput dari Pembahasan, Upah Per Jam Berkaitan Erat dengan Asuransi Pengangguran

Jelang Galungan, Harga Bawang Putih di Klungkung Melambung 100 Persen

Kementerian Kesehatan Singapura pada Minggu (9/2/2020) mengumumkan peningkatan jumlah kasus positif virus corona menjadi 40 kasus.

Tujuh kasus baru seluruhnya diidap oleh warga negara Singapura.

Adapun dari 40 kasus positif, dua di antaranya telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan.

Sedangkan, mayoritas pasien yang masih menjalani perawatan dalam kondisi stabil atau lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Home Industri Ganja Milik Bule Rusia, Kasat Narkoba: Ini Loh Pertama Di Indonesia

4 Desa Alami Gangguan Distribusi Air PDAM di Klungkung, Mesin Pompa di Mata Air Guyangan Rusak

PDAM Gianyar Akan Jual Minuman Kemasan , Proses Perizinan Tinggal Menungu Dirjen Definitif

Sejumlah hal yang bisa dilakukan untuk mencegah tertularnya penyakit tersebut antara lain menjaga stamina, fisik dan psikis; menjaga kebersihan diri dan lingkungan; serta rutin mencuci tangan.

Kemudian, menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari interaksi dengan keramaian publik.

“Apabila mengalami permasalahan darurat saat berada di Singapura, Anda dapat menghubungi hotline KBRI Singapura di nomor: +65 67377422,” tulis keterangan itu.

Pegawai Golongan Rendah Menjabat Lebih Tinggi, Mutasi di Pemkab Bangli Jadi Pakrimik

Dandim & Rekan Berduka, Peltu Ketut Susila Ditemukan Meninggal di Pantai Kelecung Tabanan

Dalam kondisi darurat, Kemenlu menambahkan, WNI juga dapat menggunakan Tombol Darurat yang terdapat di aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI dimaksud.

Aplikasi ini dapat diunduh di ponsel, baik yang menggunakan sistem operasi Android maupun iOS.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Singapura telah meningkatkan penilaian risiko Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON) dari warna kuning menjadi warna oranye pada 7 Februari 2020.

Penetapan ini didasari atas terkonfirmasinya tambahan kasus yang terinfeksi 2019-nCoV di Singapura serta adanya fakta bahwa beberapa kasus infeksi tersebut bersifat lokal yang tidak memiliki hubungan dengan kasus sebelumnya atau tidak memiliki riwayat perjalanan ke China.

Dengan penetapan indikator DORSCON menjadi warna oranye itu, wabah ini telah dikategorikan sebagai virus yang berbahaya sehingga pemerintah Singapura akan melakukan berbagai langkah penanganan dan pencegahan guna mengurangi risiko transmisi virus lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenlu Tingkatkan Status Perjalanan ke Singapura ke Level Kuning"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved