PDAM Gianyar Akan Jual Minuman Kemasan , Proses Perizinan Tinggal Menungu Dirjen Definitif

PDAM Gianyar, masih terkendala izin dari Pemerintah Pusat terkait pengolahan air mineral dalam kemasan.

Thinkstockphotos via KOMPAS.com
Ilustrasi air minum dalam botol 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - PDAM Gianyar, masih terkendala izin dari Pemerintah Pusat terkait pengolahan air mineral dalam kemasan.

Proses pencarian izin ini dinilai akan membutuhkan waktu lama.

Sebab pejabat yang menangani perizinan di Dirjen Suber Daya Air Kementerian PUPR, masih berstatus pelaksana harian (plh).

Sementara, izin hanya berhak dikeluarkan oleh pejabat definitif.

Pegawai Golongan Rendah Menjabat Lebih Tinggi, Mutasi di Pemkab Bangli Jadi Pakrimik

Ganti Rugi Lahan Diharap Jadi Tanggung Jawab Pemerintah

Dari Pagi Sampai Malam, Sopir Angkot di Semarang Kerja Sambil Bawa Bayinya

Sebelumnya, pada November 2019, DPRD Gianyar dan Pemkab Gianyar menyetujui permintaan penyertaan modal PDAM Gianyar.

Penyertaan modal tersebut sebesar Rp 44 miliar.

Dana yang bersumber dari APBD Gianyar ini, dialokasikan untuk berbagai item.

Seperti Rp 15 miliar untuk menggratiskan penggunaan air bagi masyarakat miskin.

Sebesar Rp 19 miliar untuk investasi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Duduk Perkara Duel Emak-emak di Warung Made S Klungkung, Polisi Gelar Rekonstruksi

Dandim & Rekan Berduka, Peltu Ketut Susila Ditemukan Meninggal di Pantai Kelecung Tabanan

Begini Sepak Terjang Cok Putri Swandewi Janda Cantik Asal Bangli yang Kini Masuk DPO Polda Bali

Lokasi pabrik yang akan dikelola PDAM Gianyar ini, berada di Desa Bukian, Kecamata Payangan.

Sementara dana lainnya, digunakan untuk perbaikan pelayanan air ke masyarakat.

Direktur Utama PDAM Gianyar, Made Sastra Kencana mengatakan, rekomendasi teknis AMDK ini sudah keluar.

Saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu izin dari Dirjen Sumber Daya Air.

“Kami masih nunggu izin dari pusat. Proses pemberian izin masih terkendala, karena pejabat yang bersangkutan tidak berstatus definitif."

Witan Sulaiman Dikontrak 3,5 Tahun oleh Klub Serbia, Agen Janjikan Main di Tim Senior

Nadeo: Pelatih Timnas Akan Disuguhkan Pertandingan Menarik Kala Bali United Kontra Than Quang Ninh

"Tapi kami sudah dapat lampu hijau karena rekomendasi teknis sudah keluar. Setelah ada pejabat definitif, semuanya aman,” ujarnya, Minggu (9/2/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved