Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Begini Himbauan Imigrasi Ngurah Rai Kepada WN China Yang Masih di Bali

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menghimbau kepada WN China yang masih di Bali untuk segera mengajukan permohonan izin tinggal

dok/ist
Puluhan WNA China memadati Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di Jalan Raya Taman Jimbaran No 1, Jimbaran, Kuta Selatan, Selasa (11/2/2020). Mereka rama-ramai mengajukan izin tinggal sementara darurat. 

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menghimbau kepada Warga Negara (WN) China yang masih berada di Bali untuk segera mengajukan permohonan izin tinggal keadaan terpaksa sebelum overstay.

“Mereka (WN China) dihimbau segera mengajukan permohonan izin tinggal keadaan terpaksa sebelum overstay. Selain itu juga membawa foto copy Paspor dan foto copy cap masuk ke Indonesia. Dihimbau juga mereka datang sendiri ke kantor imigrasi,” kata Kasi informasi Kanim kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra, Selasa (11/2/2020).

Ia menambahkan mereka agar mencari kantor imigrasi terdekat, semua kantor imigrasi melayani warga negara China yang mengajukan permohonan izin tinggal keadaan terpaksa.

Karena jika tidak segera mengajukannya dan sudah overstay, mereka harus bayar overstay nya dulu baru bisa diperpanjang dengan izin tinggal keadaan terpaksa.

Diduga Karena Virus Corona, Harga Bawang Putih di Bangli Tembus Rp. 60 Ribu

Satpol PP Klungkung Intai Gepeng Hingga ke Tempat Tidur, Amankan 8 Gepeng Anak-anak Beserta Ibunya

Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Wantilan Pura Dalem Maspait Sanur, Harapkan Ini

Dimana biaya over stay sesuai aturan dikenakan Rp 1 juta per hari.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pada PP tersebut disebutkan, bahwa setiap WNA yang telah melampaui waktu tidak lebih dari 60 hari dari keimigrasian yang diberikan, dikenakan biaya Rp1.000.000,- per hari.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved