Terkini Soal Kasus Cok Putri Swandewi DPO Polda Bali, BKD Bangli Belum Tahu Status Kepegawaiannya

Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Bangli ternyata belum tahu secara persis status kepegawaian Cok Putri

dok/ist
Cok Putri Swandewi merupakan pegawai di Dinas Kesehatan Bangli. Kini ia jadi DPO Polda Bali atas kasus pemalsuan BPKB mobil. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Bangli ternyata belum tahu secara persis status kepegawaian Cok Putri Swadewi Oktavini.

Meskipun dari pihak Dinas Kesehatan mengaku telah bersurat dalam hal pemberian sanksi disiplin pegawai sejak ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala BKD-PSDM Bangli, I Gede Arta, ketika dikonfirmasi Selasa (11/2), mengaku telah memerintahkan stafnya untuk menelusuri surat teguran tersebut.

Apabila pihak dinas terkait sempat memberi peringatan, maka BKD juga akan menindaklanjuti bersama tim disiplin kepegawaian melalui perintah bupati.

"Setelah jelas statusnya baru kami, BKD, akan mengundang tim disiplin kepegawaian untuk menentukan sikap, serta pemberian sanksi seperti apa ke PNS yang bersangkutan.

Janda Cantik Asal Bangli Jadi Incaran Polda Bali karena Jual Mobil Jazz dengan BPKB Palsu

Janda Cantik Asal Bangli Jadi DPO Sejak 2018 Ini Ternyata Sempat Jadi PNS Yang Banyak Masalah

Begini Sepak Terjang Cok Putri Swandewi Janda Cantik Asal Bangli yang Kini Masuk DPO Polda Bali

Apakah SK pemberhentian, penurunan pangkat/jabatan, dan sebagainya," ujarnya.

Pria yang menjabat kepala BKD akhir tahun 2019 itu menambahkan, sanksi tersebut diberikan melalui hasil sidang tim disiplin kepegawaian.

Pegawai yang bersangkutan pun akan dikonfirmasi untuk dihadirkan dalam sidang.

"Yang pasti akan diundang, walaupun diketahui statusnya masuk dalam DPO.

Kalau sudah diundang tidak hadir, ya diputuskan dalam sidang.

Hasil dari sidang inilah yang akan ditindaklanjuti oleh BKD," jelas Gede Arta.

Diketahui Cok Putri merupakan pegawai di Dinas Kesehatan Bangli. Wanita 41 tahun itu mulanya bertugas di Puskesmas Bangli 1 sebagai perawat.

Tahun 2016 akhir, ia sempat mengajukan pindah tugas ke Dinas Kesehatan dan Puskesmas Bangli Utara.

Namun pada tahun 2017 kembali dimutasi ke Puskesmas Bangli 1.

Sejak saat dipindahkan itu, Cok Putri diketahui hanya sekali ngantor.

Geger Temuan Mayat di Lereng Gunung Agung, Diduga Perempuan Telanjang & Kondisi Mengenaskan

Simpang Siur Jenis Kelamin Lucinta Luna Dipertanyakan, Ini Jawaban Polisi Terkait Penempatan Selnya

WN China Ramai-ramai Padati Imigrasi Ngurah Rai Bali, 156 Orang Ajukan Izin Tinggal Sementara

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved