Perkosaan Anak Kandung di Jembrana
TA Tega Setubuhi Anak Kandungnya dengan Modus Sebut Anak Sudah Tak Perawan
TA tega menyetubuhi darah dagingnya sendiri, dengan modus menyudutkan korban
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
TA Tega Setubuhi Anak Kandungnya dengan Modus Sebut Anak Sudah Tak Perawan
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - TA (34), memang benar-benar edan.
TA tega menyetubuhi darah dagingnya sendiri, dengan modus menyudutkan korban, KE (14).
Tersangka kasus persetubuhan itu menyebut anaknya sudah tidak perawan lagi, untuk melancarkan perbuatannya.
Wakapolres Jembrana, Kompol Supriadi Rahman mengatakan, tersangka menyetubuhi anak kandungnya sebanyak empat kali.
Modusnya menyudutkan korban, mengatakan korban sudah tidak perawan.
Karena tersudut itu pula lah, akhirnya terjadi tindakan bejat tersangka.
Tersangka menyetubuhi korban hingga empat kali, sampai akhirnya korban berontak, dan melaporkan kejadian itu kepada ibunya, NA (35).
"Modus tersangka ini mengatakan ke korban bahwa korban tidak perawan. Perkataan menyudutkan itu yang kemudian membuat tersangka tega menyetubuhi anaknya sendiri," ucap Supriadi, Kamis (13/2/2020).
Supriadi menuturkan, tersangka menggunakan modus mengatakan bahwa korban tidak perawan itu pada Selasa (14/1/2020) lalu.
Tersangka masuk ke kamar korban dan tidur di sebelah korban.
Kemudian tersangka mengatakan bahwa korban tidak perawan.
"Saat mengatakan bahwa tidak perawan kepada korban. Korban sudah mengatakan bahwa dirinya tidak pernah tidur dengan pria manapun," jelasnya.
Karena memang hanya modus, sambungnya, tersangka malah melucuti pakaian korban.
Tersangka berpura-pura mengecek alat vital korban dengan telunjuknya.
Bukan berhenti setelah melakukan pemeriksaan abal-abal itu, tersangka malah membuka celana pendek dan celana dalamnya.
Hingga akhirnya menyetubuhi korban dengan alasan itu.
"Korban dalam keadaan tertekan dan terpaksa, dan hal itu dilakukan hingga empat kali. Modusnya juga selalu menekan korban," jelasnya.
(*)