Pemda di Bali Wajibkan ASN Mepatung, Jamin Harga Babi Rp 26 Ribu Sampai Rp 28 Ribu

Pemerintah daerah (pemda) telah melakukan langkah-langkah antisipasi mengurangi dampak psikologis masyarakat terhadap kasus kematian babi di Bali

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Ketut Gede Nata Kesuma 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah daerah (pemda) telah melakukan langkah-langkah antisipasi mengurangi dampak psikologis masyarakat  terhadap kasus kematian babi di Bali, terutama berkaitan dengan harga babi hidup maupun harga daging di tingkat konsumen.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Ketut Gede Nata Kesuma mengatakan beberapa pemerintahan Kabupaten/Kota se Bali telah melakukan upaya-upaya yang sangat nyata. 

Bahkan beberapa pemda mewajibkan para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli dan mepatung (memotong babi bersama) langsung dari peternak yang ingin menjual babinya, menjelang perayaan Hari Raya Galungan.

Mutasi ke Mabes Polri, Kapolresta Denpasar Jabat Tingkat Pidana Madya Tik II Bareskrim

Bermodalkan Seragam TNI AL, Pria ini Perdayai 4 Janda, Dosen Wanita Nyaris Jadi Korban

Sambut Galungan, STT Banjar Kehen Kesiman Petilan Sembelih Sembilan Ekor Babi  

“Para ASN diimbau untuk membeli daging dari peternak dengan harga standar Rp 26 ribu sampai Rp 28 ribu, seperti di Kabupaten Gianyar, Badung, Tabanan, Jembrana , dan Kota Denpasar,” kata Nata saat ditemui di Kantornya, Senin (17/2/2020).

Dikatakannya tujuan dari imbauan itu adalah memberi kepastian dari langkah masing-masing pemda bahwa tidak ada hambatan untuk mengurangi anjloknya  harga babi hidup di tingkat peternak.

Giri Prasta Serahkan Dana Motivasi Ogoh-Ogoh Tahun 2020, Sebut sebagai Upaya Pelestarian Budaya Bali

Arif Ngaku Dijanjikan Anak Kosan Cewek oleh Ibu Kos, Nekat Sergap Korban yang Tengah Tidur

Dialokasikan ke 206 Sekolah, Pemprov Bali Anggarkan 60 Miliar BOSDA

“Jadi Pemerintah sudah menjamin harganya sekitar Rp 26 ribu sampai Rp 28 ribu bervariasi di masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya.

Sehingga dengan adanya langkah itu diharapkan para peternak tidak  merasa khawatir karena babi yang akan dijual sudah pasti akan ada yang membeli terutama di lingkungan pegawai pemda masing-masing. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved