Jelang Galungan Loka POM Awasi Pangan di Buleleng, Temukan 4 Jajanan Mengandung Bahan Berbahaya

Ditemukan 4 jajanan mengandung Rhodamin B alias perwarna tekstil. Bila dikonsumsi, Rhodamin B bisa sebabkan iritasi gangguan pencernaan hingga kanker

Penulis: Reygi Prabowo | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
tribun bali/ ratu ayu desiani
Petugas Loka POM Buleleng memeriksa sample jajanan di mobil laboratorium. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Mendekati Hari Raya Galungan, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) melakukan pengawasan pangan di Pasar Anyar Singaraja, Senin (17/2/2020).

Hasilnya, ada empat jajanan yang ditemukan mengandung bahan berbahaya.

Dari pantauan di lokasi, Loka POM mengambil secara acak 12 sampel jajanan yang kerap digunakan untuk upakara saat perayaan Galungan, seperti rengginang (begine) dan nasi penek kering.

Kemudian,12 sampel makanan itu diuji di mobil laboratorium keliling milik Loka POM.

Jeni Ari Setiap Hari Berkeliling Kantor Jajakan Buah Nangka, Bercita-Cita Jadi Pedagang Sukses

BPS Sebut Angka Harapan Hidup Bayi yang Lahir Tahun 2019 Lebih Panjang, Ini Sebabnya

Punya Tenaga dan Regulasi, Bangli Masih Minta Bantuan Buleleng Untuk Tera Ulang

Dari hasil uji laboratorium, ditemukan empat jajanan yang mengandung Rhodamin B alias perwarna tekstil.

Bila dikonsumsi, Rhodamin B ini bisa menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan, hingga kanker hati.

Atas temuan ini, Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari mengaku, pihaknya akan memberikan edukasi kepada pedagang, agar tidak menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Selain itu, Loka POM Buleleng juga akan mencari sumber produksi dari jajanan tersebut.

Bank Mantap Bantu Pensiunan dengan KUR, Targetkan Bisnis Bisa Tumbuh Hingga 20 Persen

Harga Salak Karangasem Anjlok, Per Kg Hanya Rp 2 Ribu

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp 7 Miliar Bonus Atlet Porprov, Peraih Satu Emas Dapat Rp 50 Juta

Sebab, para pedagang di Pasar Anyar rata-rata mengaku jika jananan yang mereka jual itu sebelumnya dibeli dari seorang produsen di wilayah Kelurahan Banyuning, Buleleng.

"Kami tidak ada kewenangan untuk memusnahkan, karena ini termasuk siap saji. Produsennya nanti akan kami cari, dan akan kami berikan pembinaan lebih intesif."

"Untuk pemberian sanksi juga bisa lebih gampang. Akan kami telusuri produsennya, sehingga barang-barang berbahaya ini bisa dicegah," jelasnya.

Ery berharap, perangkat desa juga ikut membantu melakukan pengawasan terhadap produsen atau industri di daerahnya masing-masing.

Pemda di Bali Wajibkan ASN Mepatung, Jamin Harga Babi Rp 26 Ribu Sampai Rp 28 Ribu

Sebab, pemerintah pusat telah memberikan dana ke masing-masing desa, yang salah satunya bisa digunakan untuk pengawasan keamanan pangan.

"Kami harapkan perangkat desa bisa mengalokasikan dananya untuk membentuk petugas kader desa. Jadi programnya berupa gerakan keamanan desa."

"Di Buleleng, desa yang sudah mampu melakukan pengawasan pangan sendiri adalah Desa Pemaron dan Desa Penglatan," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved