Bale Piyasan Pura Panti di Tabanan Terbakar Akibat Percikan Api Dupa, Tiga Unit Damkar Dikerahkan

Peristiwa tersebut bermula saat, Pemangku di pura setempat, Ni Wayan Siki (69) melakukan persembahyangan dengan sarana banten serta dupa di pura panti

Polsek Kerambitan
Kondisi sebuah bale piyasan berukuran 2x3 meter yang terletak di Pura Panti Arya Kubon Tubuh, Banjar Pangkung Karung Kawan, Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, pasca mengalami kebakaran, Senin (24/2/2020). 

Kompol Putra melanjutkan, masyarakat bersama tiga unit pemadam kebakaran melakukan penanganan api tersebut.

Tak berselang lama, atau sekitar 15 menit api berhasil dipadamkan. Hanya saja kerugian yang ditimbulkan hingga puluhan juta rupiah.

"Kerugiannya sekitar Rp 60 Juta. Beruntung kebakaran hanya terjadi di bale piyasan saja dan tak merembet ke bangunan lainnya," sebutnya.

Seringnya peristiwa kebakaran disebabkan oleh percikan api dupa, Kompol Gede Putra mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati.

Jika nantinya melakukan persembahyangan dengan sarana dupa, agar dipadamkan dulu ketika akan ditinggalkan.

"Untuk semua masyarakat, jika akan meninggalkan dupa baik di pura, kamar, dan tempat suci lainnya diharapkan tak meninggalkannya dalam keadaan hidup. Sebaiknya, dupa dipadamkan terlebih dahulu jika akan meninggalkannya. Karena selama ini banyak peristiwa kebakaran yang diduga disebabkan oleh percikan api dupa tersebut," imbaunya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved