Badan Metrologi Legal Buleleng Melakukan Sidak di Pompa Bensin Ngurah Rai Jembrana
Badan Metrologi Legal Buleleng Melakukan Sidak di Pom Ngurah Rai Jembrana, Upaya Melindungi Konsumen
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Petugas Badan Metrologi Legal Buleleng dan Diskoperindag Jembrana melakukan sidak terhadap pompa bensin di Jalan Ngurah Rai, Negara, Jembrana, Bali, Selasa (25/2/2020).
Petugas melakukan pengukuran tera ulang Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal ini dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen.
Kepala UPTD Metrologi legal Kabupaten Buleleng, Komang Ayu Ratnawati, mengatakan,
tujuan dari kegiatan tera ulang pompa BBM ialah menjamin perlindungan konsumen dan produsen.
• Cahyo Congkel Jendela Rumah Bosnya, Gondol Jutaan Rupiah
• Ikuti Susur Mangrove, Ngurah Dapat Pelajaran jika Masalah Sampah Harus Diselesaikan di Hulu
• Pantau Pintu Air Manggarai, Anies Baswedan : Itu Air Lokal, Bukan Air Kiriman
Terutama melindungi konsumen saat melakukan pengisian bahan bakar kendaraannya.
Tera ulang merupakan alat yang digunakan untuk mengukur jual beli BBM sesuai syarat ukur.
"Hasil pengujian secara umum semua sudah sesuai ketentuan dapat disahkan tahun 2020," ucapnya.
Syarat ukur atau pengecekan yang dilakukan, sambungnya, adalah mengecek sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari mulai pengecekan merek ijin type dan tanda tera sebelumnya atau tahun 2019.
Ketika tanda tera putus, maka sudah ada tindak pidana.
Atau pihak manajemen telah mengotak atik mesin.
"Untungnya memang tidak putus. Karena memang yang berwenang mengotak atik tera adalah tim tera atau penera," jelasnya.
Dengan tera ulang yang dilakukan, maka disimpulkan untuk SPBU Ngurah Rai masih aman.
Dan pihaknya akan melakukan tera ulang di daerah Awen, Negara.
Sejatinya, tera ulang ini memang pengajuan dari pihak manajemen Pompa Bensin.
Sebab, pelayanan tera ulang menjadi bukti untuk pengisian di pompa tersebut di tahun selanjutnya.
"Tera harus ada permohonan oleh pihak SPBU. Tidak mungkin berani karena ada audit. Jadi ketika di 2019 gagal, maka di 2020 tidak akan mendapat pelayanan," ujarnya. (*).