Karya ring Pura Luhur Batukau

Besok Karya Agung Pengurip Gumi Nyineb, 2 Orang dengan Kondisi Ini Dilarang Ikut, Begini Sejarahnya

Besok rangkaian Karya Agung Pengurip Gumu Nyineb di Pura Luhur Batukau, anak kecil belum ketus gigi & perempuan hamil dilarang ikut, begini sejarahnya

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Bali, Kamis (23/1/2020). Sejumlah krama tampak sedang mempersiapkan Karya Agung Pengurip Gumi. Besok Karya Agung Pengurip Gumi Nyineb, 2 Orang dengan Kondisi Ini Dilarang Ikut, Begini Sejarahnya 

"Nah karena anak kecil yang belum ketus gigi tersebut dianggap masih belum menjadi makhluk sejati. Tapi dari sisi kesucian, ya dia anak kecil memang suci. Namun sesuci-sucinya apapun, ketika sudah lepas dari tubuh kita, itu kan artinya menodai kahyangan. Jadi untuk menyikapi hal tersebut, maka anak kecil sebaiknya jangan dulu diajak ke kahyangan karena ditakutkan tak terkendali. Itu maksud salah satu dari dresta Pura," jelas Wayan Arya.

Kemudian untuk orang hamil, kata dia, juga belum diperbolehkan untuk lugra ke kahyangan karena ada banyak risiko yang ditakutkan.

Misalnya ketika orang hamil mengalami keguguran, ngeflek, dan lainnya, bisa menodai kahyangan.

"Jika saat wanita hamil ada kejadian misalnya keguguran atau ngeflek, dan jatuh ke kahyangan, sangat menodai kahyangan," ungkapnya.

"Jadi setelah kita kaji, hal-hal tersebut merupakan garis besarnya saja, walaupun banyak hal yang sebenarnya bisa digali lagi," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved