Karya ring Pura Luhur Batukau

Besok Karya Agung Pengurip Gumi Nyineb, 2 Orang dengan Kondisi Ini Dilarang Ikut, Begini Sejarahnya

Besok rangkaian Karya Agung Pengurip Gumu Nyineb di Pura Luhur Batukau, anak kecil belum ketus gigi & perempuan hamil dilarang ikut, begini sejarahnya

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Bali, Kamis (23/1/2020). Sejumlah krama tampak sedang mempersiapkan Karya Agung Pengurip Gumi. Besok Karya Agung Pengurip Gumi Nyineb, 2 Orang dengan Kondisi Ini Dilarang Ikut, Begini Sejarahnya 

Besok Karya Agung Pengurip Gumi Nyineb, 2 Orang dengan Kondisi Ini Dilarang Ikut, Begini Sejarahnya

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Rangkaian Karya Agung Pengurip Gumi Pura Luhur Batukau telah memargi antar (berjalan lancar).

Salah satu rangkaian karya yang telah dilaksanakan adalah melasti dari Pura Luhur Batukau menuju Pura Luhur Tanah Lot dengan berjalan kaki.

Senin (9/3/2020), merupakan hari terakhir rangkaian karya yang akan ditandai dengan Upacara Nyineb Karya.

Kemudian ada hal yang perlu diketahui, dimana pada saat ada karya di Pura Luhur Batukau, yakni anak yang durung ketus untu (belum ketus gigi) dan anak istri sedeng mobot (wanita hamil), durung kelugra ke jeroan (belum diperbolehkan ke Pura).

Ketua Panitia Karya Agung Pengurip Gumi I Wayan Arya menyatakan, seluruh rangkaian telah dilaksanakan dan berjalan lancar.

Ini berkat semua komponen masyarakat yang sudah turut serta terlibat dalam karya agung ini.

Bupati Eka bersama Wabup Sanjaya Nyaksi Prosesi Melasti Serangkaian Karya Agung Pengurip Gumi

Setelah Mererepan di Pura Puseh, Iringan Melasti Karya Agung Pengurip Gumi Melanjutkan Perjalanan

"Astungkara, semua sudah memargi antar selama karya berlangsung," ucap Wayan Arya saat dikonfirmasi, Minggu (8/3/2020) malam.

Dia mengucapkan syukur dan rasa terima kasih kepada seluruh krama sehingga karya ini bisa berjalan lancar.

Untuk rangkaian karya hanya tinggal menunggu 42 hari atau abulan pitung dina terhitung dari besok.

"Besok akan dilakukan Upakara Penyineban aja, seperti biasa. Setelah itu tinggal menunggu 42 hari atau upacara nutug bulan pitung dina, dan kemudian ngaturang cauman ke Sad Kahyangan tempat nunas tirta pamuput saat karya," katanya.

Terkait larangan mengajak anak kecil belum ketus gigi dan orang hamil ke Pura Luhur Batukau ini merupakan dresta dari pura yang sudah diwarisi sejak dahulu alias turun temurun.

Jika melihat ceritanya memang sangat panjang sekali, namun secara garis besar anak kecil yang belum ketus gigi ini artinya anak kecil belum bisa berperilaku seperti orang dewasa.

Warga Tonja Cuti 5 Hari, Ngayah Melasti Karya Agung Pengurip Gumi

Puluhan Pemuda Ngayah Nuduk Sampah Selama Karya Agung Pengurip Gumi

Salah satu contohnya, adalah ketika ada anak yang buang air dan buang kotoran tersebut menodai kahyangan.

Bahkan pada zaman dulu, sehelai rambut pun tak boleh jatuh di areal pura.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved