Breaking News

Restribusi Naik, Belasan Pedagang Pasar Petang Badung Kembali Mesadu ke Dewan

Mereka datang untuk mengadu ke DPRD Badung terkait masalah restribusi yang sebelumnya mereka keluhkan naik di atas 100 persen.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Belasan Pedagang Pasar Petang saat mengadu terkait restribusi yang naik ke Pimpinan Dewan, Senin (9/3/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Belasan pedagang di Pasar Petang Badung menggrudug gedung Dewan Badung, Senin (9/3/2020).

Mereka datang untuk mengadu ke DPRD Badung terkait masalah restribusi yang  sebelumnya mereka keluhkan naik di atas 100 persen. 

Belasan pedagang pun diterima langsung Ketua DPRD Putu Parwata dan wakilnya Wayan Suyasa.

Hadir juga tiga anggota dewan lainnya yakni Nyoman Suka, Made Retha dan Gusti Ngurah Saskara.

Di hadapan pimpinan dan anggota Dewan, salah seorang pedagang Ngurah Mayun menyatakan sangat keberatan dengan kebijakan retribusi dan pungutan-pungutan lainnya yang cukup fantastis.

Dukung Gerakan We Love Bali Movement, Ini yang Dilakukan Bupati Klungkung Terkait Corona

Tanah Pemkot Disewakan Oknum Tak Bertanggungjawab Kepada Duktang, LPM Renon Geram

Presiden Sebut Kebijakan Fiskal  2021 untuk Perkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional

Dia menyebutkan retribusi yang sebelumnya dikenakan Rp7.000 per hari, kini naik menjadi Rp 12.000.

Selain itu, pedagang juga dikenakan sewa kios Rp7.000 per meter persegi per bulan, dan pungutan sewa tanah Rp 4.000 per meter per bulan.

“Sekarang rata-rata pedagang  dikenakan sekitar Rp 429.000 perbulan. Bahkan sebelum kenaikan setiap pedagang rata-rata kena Rp 210.000 per bulan. Sehingga kenaikan bisa dikatakan mencapai 100 persen lebih,” ujarnya.

Dengan adanya kenaikan tersebut, pihaknya mengaku tidak menolak.

Namun yang disayangkan kenaikan tersebut  terlalu tinggi di tengah lesunya transaksi di Pasar Petang.

“Ini karena kenaikan terlalu tinggi makanya kami mengadu ke dewan,” katanya.

SMPN 1 Singaraja Cek Suhu Tubuh Siswa dan Guru, Gunakan Alat dari Bantuan Kemendikbud dan Orangtua

Pemkab Mabar Cabut Surat Adat Wau Pitu Gendang Pitu Tana Boleng, AKP Edy: Malah Perkuat Pembuktian

Dinkes Provinsi Bali Tegaskan Pengobatan Konvensional dan Tradisional Tidak Tumpang Tindih

Hal senada juga dikatakan Putu Suyadnya. Pedagang di pasar Petang itu mengatakan kenaikan restribusi tersebut terlalu besar.

Sehingga pihaknya tidak menginginkan ada yang menjadi gemuk dan antinya akan menjadi kurus.

“Kita kan inginkan sama-sama jalan bukannya ada yang gemuk dan ada yang nantinya mati,” paparnya.

Dia menyadari, kondisi setiap pasar tidaklah sama. Jika memang di pasar lain yang transaksinya bagus, silakan naikkan hingga 100 persen.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved