Restribusi Naik, Belasan Pedagang Pasar Petang Badung Kembali Mesadu ke Dewan

Mereka datang untuk mengadu ke DPRD Badung terkait masalah restribusi yang sebelumnya mereka keluhkan naik di atas 100 persen.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Belasan Pedagang Pasar Petang saat mengadu terkait restribusi yang naik ke Pimpinan Dewan, Senin (9/3/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Belasan pedagang di Pasar Petang Badung menggrudug gedung Dewan Badung, Senin (9/3/2020).

Mereka datang untuk mengadu ke DPRD Badung terkait masalah restribusi yang  sebelumnya mereka keluhkan naik di atas 100 persen. 

Belasan pedagang pun diterima langsung Ketua DPRD Putu Parwata dan wakilnya Wayan Suyasa.

Hadir juga tiga anggota dewan lainnya yakni Nyoman Suka, Made Retha dan Gusti Ngurah Saskara.

Di hadapan pimpinan dan anggota Dewan, salah seorang pedagang Ngurah Mayun menyatakan sangat keberatan dengan kebijakan retribusi dan pungutan-pungutan lainnya yang cukup fantastis.

Dukung Gerakan We Love Bali Movement, Ini yang Dilakukan Bupati Klungkung Terkait Corona

Tanah Pemkot Disewakan Oknum Tak Bertanggungjawab Kepada Duktang, LPM Renon Geram

Presiden Sebut Kebijakan Fiskal  2021 untuk Perkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional

Dia menyebutkan retribusi yang sebelumnya dikenakan Rp7.000 per hari, kini naik menjadi Rp 12.000.

Selain itu, pedagang juga dikenakan sewa kios Rp7.000 per meter persegi per bulan, dan pungutan sewa tanah Rp 4.000 per meter per bulan.

“Sekarang rata-rata pedagang  dikenakan sekitar Rp 429.000 perbulan. Bahkan sebelum kenaikan setiap pedagang rata-rata kena Rp 210.000 per bulan. Sehingga kenaikan bisa dikatakan mencapai 100 persen lebih,” ujarnya.

Dengan adanya kenaikan tersebut, pihaknya mengaku tidak menolak.

Namun yang disayangkan kenaikan tersebut  terlalu tinggi di tengah lesunya transaksi di Pasar Petang.

“Ini karena kenaikan terlalu tinggi makanya kami mengadu ke dewan,” katanya.

SMPN 1 Singaraja Cek Suhu Tubuh Siswa dan Guru, Gunakan Alat dari Bantuan Kemendikbud dan Orangtua

Pemkab Mabar Cabut Surat Adat Wau Pitu Gendang Pitu Tana Boleng, AKP Edy: Malah Perkuat Pembuktian

Dinkes Provinsi Bali Tegaskan Pengobatan Konvensional dan Tradisional Tidak Tumpang Tindih

Hal senada juga dikatakan Putu Suyadnya. Pedagang di pasar Petang itu mengatakan kenaikan restribusi tersebut terlalu besar.

Sehingga pihaknya tidak menginginkan ada yang menjadi gemuk dan antinya akan menjadi kurus.

“Kita kan inginkan sama-sama jalan bukannya ada yang gemuk dan ada yang nantinya mati,” paparnya.

Dia menyadari, kondisi setiap pasar tidaklah sama. Jika memang di pasar lain yang transaksinya bagus, silakan naikkan hingga 100 persen.

Namun ketika di Petang transaksinya lesu, kenaikannya cukup 50 persen.

Aspirasi pedagang ini lebih dipertegas oleh anggota DPRD Badung dapil Petang Nyoman Suka.

Aktor Adrian Grenier Bersihkan Sampah di Pantai Uluwatu, Bali, Ini Pesannya

BNNP Bali Kembali Musnahkan 7.791 Gram Sabu-Sabu dan 741 Butir Pil Ekstasi

Mengingat transaksi masih sangat lesu, dia mendesak agar Perumda Pasar menunda kenaikan retribusi di Pasar Petang.

“Untuk melindungi pelaku UMKM, kami minta kenaikan retribusi yang sudah berjalan ditunda dulu,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Pihaknya mengatakan semestinya Perumda Pasar tersebut, harus melakukan kiat-kiat terlebih dulu untuk meningkatkan transaksi di pasar tersebut.

Setelah sudah mulai ramai, barulah meningkatkan restribusinya.

“Pasarnya ini kan di kampung, jadi kenaikan ini sangat dirasakan para pedagang. Hanya saja yang datang kesini hanya perwakilan pedagang saja. Namun mereka semua membuat kesepakatan untuk masalah ini,” bebernya sembari mengatakan semestinya tunda dulu agar tidak ada polemik.

Menyikapi hal tersebut,  Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengaku sangat memahami kondisi pedagang yang merasa terbebani pungutan.

Bahkan dihadapan para pedagang pihaknya berjanji segera menindaklanjuti aspirasi pedagang dengan mengundang direksi dan dewan pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana.

“Kami akan tindaklanjuti ini dengan menememui pihak Perumda,” akunya.

Usai pertemuan dengan pedagang, pihak perumda pasar pun dipanggil.

Ketua DPRD Badung didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa memanggil Direksi dan Pengawas Perumda Pasar angu Giri Sedana.

Hadir lengkap yakni Dirut Made Sukantra, Dirops Wayan Astika, dan Dirum Wayan Mustika. Dua pengawas pun hadir.

Pada kesempatan itu, Parwata mengkonfirmasi keluhan para pedagang.

Dirut Perumda Pasar tetap mengatakan tak ada kenaikan retribusi kepada pedagang yang signifikan, yang ada hanya pola pemungutannya disatukan sehingga kelihatannya besar.

Kata dia sampah maupun listrik dipungut secara terpisah, namun saat ini disatukan sehingga terkesan ada kenaikan. Hanya saja kini ada item biaya WC dan air.

“Tidak ada kenaikan yang signifikan, cuma pola pemungutannya yang berubah menuju sistem online,” ungkap Dirut Made Sukantra saat pertemuan.

Menurutnya kenaikan tersebut, yakni tambahan kewajiban toilet sekitar Rp 2.000 dan air Rp 1.000 per hari. Jadi totalnya sebesar Rp 3.000 per hari.

Dia juga membenarkan pedagang juga dikenakan biaya sewa kios maupun los yang hitungannya per meter per segi, serta biaya lainnya.

“Tapi datanya mohon maaf saya tidak hafal. Lagi pula kenaikan ini sudah disoalisasikan sebelumnya, hanya entah kenapa di tengah perjalanan ada yang mengeluhkan kenaikan tersebut,” kata Sukantara.

Pihaknya pun mengaku tetap akan melakukan arahan dewan, yakni dengan melakukan sosialisasi lagi kepada para pedagang.

“Nanti sekaligus kami akan berikan perinciannya. Masing-masing pedagang itu berbeda (besaran yang harus dibayarkan, red), karena ada yang memiliki lebih dari satu kios,” tandas Sukantra. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved