Corona di Indonesia
Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Jadi 34 Kasus, Kenali 3 Tingkatan Status terkait Virus Corona
Achmad Yurianto menyebut ada tiga tingkatan status sebelum akhirnya seorang dinyatakan positif Covid-19
Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Eviera Paramita Sandi
Pertama, orang yang masuk kategori ODP adalah mereka yang sempat bepergian ke negara episentrum corona atau sempat melakukan kontak dengan orang diduga positif corona.
Orang yang berstatus ODP belum menunjukkan gejala sakit, tetapi harus dilakukan pemantauan.
"Kita melakukan pemantauan agar cepat tracking, tracing kalau terjadi sesuatu terkait COVID-19," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Kedua, orang berstatus PDP adalah mereka yang sudah menunjukkan gejala terjangkit covid-19 seperti demam, batuk, pilek dan sesak napas.
"PDP ini yang harus betul-betul kita perlakukan dengan baik karena sudah jadi pasien," kata dia.
Ketiga, tahap suspect yaitu sudah menunjukkan gejala terjangkit corona dan juga diduga kuat sudah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.
"Kalau ada dan kuat kita tempatkan dia sebagai suspect COVID-19," kata Yurianto.
Selanjutnya, pasien suspect COVID-19 akan diperiksa spesimennya menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing.
"Begitu dinyatakan suspect, kita lakukan pemeriksaan (spesimen), confirm enggak. Kalau confirm, positif covid-19," imbuhnya. (*)