Terkait Corona, Ogoh-Ogoh di Buleleng Hanya Bisa Diarak di Desa Adat
Di tengah wabah Virus Corona, pawai ogoh-ogoh dipastikan tetap bisa dilaksanakan saat malam pengerupukan nanti.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Di tengah wabah Virus Corona, pawai ogoh-ogoh dipastikan tetap bisa dilaksanakan saat malam pengerupukan nanti.
Hal ini telah disepakati oleh Majelis Desa Adat Buleleng, bersama Sekda Buleleng dan PHDI Buleleng dalam rapat yang digelar Senin (16/3/2020).
Ditemui seusai rapat, Ketua Majelis Desa Adat Buleleng, Dewa Putu Budarsa mengatakan, pawai ogoh-ogoh tetap dilaksanakan saat malam pengerupukan nanti, mengingat persiapan di masing-masing desa sudah mencapai 90 persen. Hanya saja, ogoh-ogoh hanya dapat diarak di wilayah desa adat masing-masing.
Para koordinator ogoh-ogoh di juga diintruksikan untuk tidak terlalu banyak menggerakkan massa.
• Bandara dan Pelabuhan Banyuwangi Disterilisasi Menggunakan Disinfektan
• Kekasih Tepis Rumor Meninggalnya Bule di Imam Bonjol, Umiatul: Bukan Tuak tapi karena Sakit Jantung
• Aniaya Anak Pacar hingga Viral di Media Sosial, Ari Mohon Dihukum Ringan
"Sekarang jumlah ogoh-ogoh yang ada di Buleleng sebanyak 234. Anak-anak muda semangatnya tinggi sekali untuk membuat ogoh-ogoh, sehingga kami tidak bisa membatasi mereka."
"Saat ogoh-ogoh sudah selesai di arak, seluruh masyarakat harus kembali ke rumahnya masing-masing,"ucapnya.
Demikian dengan tradisi mekiis atau melasti, yang mulai dilaksanakan sejak tanggal 22 Maret nanti, pihaknya sepakat untuk membatasi para peserta.
"Proses tradisi mekiis tidak dipotong-potong. Hanya saja pesertanya harus dibatasi, ini untuk menanggulangi penyebaran Virus Corona."
• Jokowi: Kita Tidak Berpikir untuk Kebijakan Lockdown, Pemda Tak Boleh Ambil Langkah Lockdown
• Disdik Tabanan Terapkan Pembelajaran Online, Berikan dan Setor Hasil Tes Tulis Lewat Grup WhatsApp
"Saat ngambil tirta di Pecaruan Agung juga, biasanya masing-masing desa adat banyak mengirim anggota untuk ngambil tirta saja. Sekarang tirta bisa diambil di masing-masing kecamatan. Nanti hanya kelian desa adatnya yang ngambil tirta di kecamatan. Krama tidak usah ikut," jelasnya. (*)