Corona di Indonesia
Pemkab Buleleng Siapkan Rp 17 Miliar untuk Penanganan Virus Corona
Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 17 Miliar untuk pembelian alat-alat medis di RS Pratama Giri Emas
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 17 Miliar untuk pembelian alat-alat medis di RS Pratama Giri Emas.
Seperti diketahui, rumah sakit yang terletak di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali ini dirancang untuk menjadi rumah sakit isolasi khusus untuk pasien virus corona.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana pada Selasa (17/3/2020) mengatakan, anggaran Rp 17 Miliar itu akan digunakan membeli alat pelindung diri (APD) berupa pakaian hazmat suit sebanyak 1.000 buah, ventilator, monitor pasien, alat radiologi serta beberapa kebutuhan lain termasuk untuk pemenuhan gizi pasien seperti minuman tradisional (jamu) dan telur ayam kampung yang diyakini mampu meningkatkan imunitas tubuh.
Persiapan untuk menjadikan RS Pratama Giri Emas menjadi rumah sakit isolasi sebut PAS membutuhkan waktu sekitar satu minggu, sebab pihaknya juga harus melakukan beberapa perbaikan ringan di rumah sakit tersebut.
• Ahli Virus : Droplet Sumber Utama Penyebaran Covid-19 Human to Human
• Pola Penyebaran Covid-19 Bergeser ke Community Transmission, Ini Alasan Hindari Keramaian
• Residivis Narkoba Kembali Tertangkap, Sabu dan Ekstasi Jadi Barang Bukti Remaja Ini
Jadi, sembari menunggu RS Pratama Giri Emas siap, lima pasien yang dicurigai terinfeksi virus corona saat ini sementara diisolasi di RSUD Buleleng.
"RS Giri Emas ini jadi tipe B, penanggung jawabnya diambil alih oleh RSUD Buleleng. Jadi perilaku medisnya sama dengan tipe B," katanya.
Sementara Sekda Buleleng, Gede Suyasa yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Daerah (TPAD) mengatakan, anggaran Rp 17 Miliar itu bersumber dari dana tak terduga Rp 3 Miliar dan berasal dari Tunjangan Penghasilan (Tukin) Rp 14 Miliar.
Dimana, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), pembayaran tukin tidak boleh lebih besar dari tunjangan 2019.
Sementara Pemkab sudah memasang anggaran pembayaran Tukin sebesar Rp 114 Miliar.
"Sudah kami hitung, dari Tukin itu ada selisih sekitar Rp 16 Miliar. Rp 2 Miliarnya kami kembalikan untuk bayar BPJS karena merealisasikan Tukin, sementara Rp 14 Miliar untuk dana tak terduga. Sehingga total dana tak terduga untuk penanganan virus corona Rp 17 Miliar. Lalu untuk bisa melakukan perubahan mendahului, kami sudah berkoordinasi dengan DPRD dan mereka sudah setuju," terangnya. (*)