Corona di Bali
PN Denpasar Akan Gelar Sidang Pidana Secara Teleconference
Guna memutus rantai penyebaran Covid-19, pihak PN Denpasar akan menggelar sidang pidana jarak jauh atau teleconference
Tayang:
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Pemkab Klungkung
Foto ilustrasi teleconference.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kembali menggelar teleconference dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengetahui situasi perkembangan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Klungkung, Bali, Minggu (22/3/2020).
Hakim dan aparatur pengadilan tetap melaksanakan tugas pelayanan dengan tetap menjaga kemungkinan penyebaran virus.
Sesuai SESMA itu, pihak PN Denpasar telah mengambil kebijakan, diantaranya menunda jadwal sidang hingga dua pekan, absensi tidak memakai fingerprint, pembatasan pengunjung sidang, mengatur jarak duduk dengan cara menandai kursi tunggu di luar dan ruang sidang.
Juga untuk sidang perdata akan dilaksanakan secara e-litigasi dan e-court.
Selain itu dilakukan upaya preventif dengan menyediakan hand sanitizer di seluruh sudut ruangan dan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala bekerjasama dengan Pemkot Denpasar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bupati-klungkung-i-nyoman-suwirta-menggelar-teleconference-terkait-covid-19.jpg)