Breaking News

Bapas Denpasar Awasi Para Klien Asimilasi Secara Daring, Akan Cabut Asimilasi jika Melanggar

Pasca dibebaskannya ratusan narapidana melalui asimilasi di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) di Bali terkait Covid-19,

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Putu Candra
Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melakukan pengawasan terhadap para klien pemasyarakatan dengan cara daring. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pasca dibebaskannya ratusan narapidana melalui asimilasi di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) di Bali terkait Covid-19, pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar menerima 299 orang klien pemasyarakatan untuk dilakukan pengawasan.

Pengawasan dilakukan oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) terhadap para klien pemasyarakatan dengan cara daring.

Selain melakukan inspeksi mendadak (sidak), yakni mendatangi langsung rumah tinggal klien pemasyarakatan.

"Klien asimilasi yang dirumahkan sudah kami terima sebanyak 299 orang. Dimana Bapas Denpasar mengawasi 236 orang. Sisanya 63 orang kami limpahkan ke bapas di mana alamat klien tinggal. Ada yang di Malang, Jakarta. Semuanya ada di luar Bali."

"Jadi kami sudah limpahkan ke masing-masing wilayah sesuai alamat klien tinggal," terang Kepala Bapas (Kabapas) Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani saat ditemui para awak media di kantornya, Senin (6/4/2020).

Kemenristek BRIN Bentuk Konsorsium untuk Cegah dan Tangani COVID-19  

Penipu Driver Ojol Sepuh Ini Tertangkap, Mulyono: Jangan Dihakimi Kasihan Dia Punya Keluarga & Anak

Kadis Pariwisata Bali: Tamu Hotel Sepi dan Guide Banyak Menganggur, Semoga Mei Nanti Pulih Kembali

Melihat kondisi dan situasi sekarang ini, di tengah pamdemi Covid-19, Bapas Denpasar yang melakukan pengawasan terhadap para klien pemasyarakatan dengan cara daring.

"Mengenai pengawasan kami menggunakan sistem daring, yaitu melalui telepon, sms, WhatsApp (WA) maupun video call. Jadi kami mengawasi mereka, apakah benar mereka di rumah, dan menyarankan mereka agar tetap di rumah, menjaga kesehatan dan terhindari dari covid-19," papar Andiyani.

Ada 43 petugas PK Bapas Kelas I Denpasar yang melakukan pengawasan ke masing-masing klien asimilasi.

Jika dirinci, masing-masing petugas PK mengawasi 5 sampai 10 orang dari total 236 klien pemasyarakatan.

Bapas Denpasar sendiri membawahi enam wilayah, yakni Lapas Kerobokan, Singaraja, Tabanan, LPP Denpasar, Gianyar, dan Negara.

"Kalau kami hanya mengawasi wilayah kerja Bapas Denpasar. Bapas Denpasar mengawasi enam wilayah. Tidak sampai keluar Bali. Kalau klien pemasyarakatan alamat tinggal di luar Bali, itu sudah dilimpahkan di masing-masing bapas."

Kisah Petugas Pemakaman di TPU Pondok Ranggon Jakarta Makamkan Jenazah Covid-19, Ini Ungkap Junaedi

Pemprov Bali Imbau ASN di Wilayahnya Sumbangkan Masker kepada Masyarakat

Gerbong PHK Rambah Managemen Bali United, Ngurah Wirya Darma: Mohon Maaf Jika Banyak Kekurangan 

"Begitu juga sebaliknya, kalau ada klien di luar Bali yang alamatnya di Denpasar, kami yang membimbing dan mengawasi," jelasnya.

"Kemarin ada pelimpahan dari Bapas Karangasem. Ada enam anak yang ditahan di LPKA Karangasem. Karena alamat tinggalnya di Denpasar jadi pengawasannya dilimpahkan ke kami (Bapas Denpasar)," imbuh Andiyani

Beberapa hari melakukan pengawasan, Andiyani tidak memungkiri masih adanya kendala.

Seperti klien pemasyarakatan yang tidak bisa dihubungi karena sinyal jaringan telepon yang bermasalah. Juga mereka yang telah mengganti nomor ponsel tanpa memberitahukan kembali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved