Sebelum Sipeng 3 Hari Dibatalkan, Wakapolda Bali Datangi Kantor PHDI dan Berikan Pertimbangan Ini

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Bali memberikan beberapa pertimbangan terkait wacana nyepi sipeng yang viral.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Putu Supartika
Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Wayan Sunartha 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Wayan Sunartha datang ke paruman yang digelar PHDI Bali bersama MDA Bali di Kantor PHDI Bali, Jalan Ratna, Rabu (8/4/2020) siang.

Wakapolda Bali datang saat paruman sedang berjalan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Bali memberikan beberapa pertimbangan terkait wacana nyepi sipeng yang viral.

Menurutnya sebelum membuat imbauan, pihaknya meminta agar dilakukan rapat terlebih dahulu dan agar mengacu pada aturan yang lebih tinggi.

Provider Tak Bisa Seberangkan Material, Penanganan Blank Spot di Desa Sekartaji Nusa Penida Tertunda

BI Kerjasama Repo Line dengan Amerika Serikat Sediakan Likuiditas Dolar AS

Vanessa Angel Kembali Dijemput Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Narkoba, Ini Kata Pengacara

"Berikan pemahaman kepada masyarakat sehingga punya persiapan. Nyepi saja juga butuh persiapan walaupun dilaksanakan setiap tahun. Yang betul-betul melaksanakan pelaksanaan Nyepi beda persiapannya mulai dari fisik, mental, sarana prasarana apalagi semeton lain. Di bukan hanya Hindu saja, jangan sampai Bali seolah-olah memisahkan diri dan tidak butuh yang lain," katanya.

Ia pun mengatakan walaupun di Bali dikenal ada adat, namun adat tak boleh menabrak rambu-rambu dari pemerintah.

Sehingga jangan sampai keputusan yang diambil menimbulkan ketidakteraturan sosial.

Pihaknya menambahkan, untuk kegiatan adat upakara dalam rangka menjaga keselamatan umat di Bali menurut agama Hindu masih bisa dilaksanakan.

Namun tetap tidak melanggar dan berseberangan dengan imbauan dari pemerintah seperti jaga jarak dan tidak hadirkan masa banyak.

Ia pun mengatakan semua ini harus dijadikan pembelajaran dan pendewasaan dan tak perlu ada paksaan.

Dikarenakan yang dibutuhkan hanya kesadaran untuk melaksanakan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved