Ketua DPRD Tabanan Minta Pergeseran Anggaran: Yang bisa Dipangkas, Agar Dipangkas Saja
Namun DPRD Tabanan menekankan agar pemerintah mengevaluasi segala kegiatan upaya pencegahan yang sudah dilaksanakan selama ini.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga secara intens melakukan rapat dengan video teleconference bersama jajaran DPRD Tabanan maupun Pemerintah Tabanan.
Namun DPRD Tabanan menekankan agar pemerintah mengevaluasi segala kegiatan upaya pencegahan yang sudah dilaksanakan selama ini.
Sebab masih ditemukan sejumlah tempat misalnya pasar yang masih belum dilengkapi alat sanitasi.
Selain itu, Dirga juga meminta kepada pemerintah untuk menggeser anggaran yang bisa diperuntukan untuk penanganan Covid-19 minimal APD untuk masyarakat.
• Tipu Calon Tenaga Kerja ke Luar Negeri Hingga Alami Kerugian Rp 30 Juta, Terdakwa Endang Diadili
• Update Virus Corona di Tabanan - Satu Pasien Lagi Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Tabanan
"Jadi kami mohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kegiatan yang sudah dijalankan. Semua sudah berjalan dengan baik namun masih belum maksimal," kata Dirga, Jumat (10/4/2020).
Kita contohkan di pasar, kata dia, belum semua warga yang bertransaksi di pasar menggunakan masker.
Kemudian juga pada pintu masuk ke areal pasar alat sanitasinya masih belum maksimal.
"Sehingga mari kita bersama sama untuk mengevaluasi apa yang sudah dilakukan, dan yang belum maksimal mari kita maksimalkan," sarannya.
Mantan Ketua Komisi IV DPRD Tabanan melanjutkan, kemudian ia juga menyinggung soal persiapan pemerintah untuk penanganan warga yang datang dari luar Tabanan misalnya yang bekerja di luar negeri.
Dia mengharapkan agar pemerintah tanggap dan memiliki rencana menyediakan sebuah tempat untuk karantina semua warga tersebut.
Sehingga tidak hanya mengisolasi secara mandiri.
"Kalau bisa nanti ditempatkan di suatu tempat sehingga kita gampang mengawasinya. Karena kita tidak mengetahui untuk warga yang berstatus OTG terjangkit virus tersebut atau tidak. Dan ketika nantinya sudah disediakan tempat, mari kita jaga dan melakukan pengawasan bersama (Forkompinda)," pintanya.
Dirga juga menyampaikan mengenai anggaran yang digelontor untuk penanganan Covid-19 Tabanan ini bisa disesuaikan.
Artinya jika ada anggaran yang bisa dipangkas, agar dipangkas dulu untuk penanganan dengan catatan tidak menyalahi aturan yang ada.
"Kalau ada anggaran yang bisa dipangkas, dipangkas saja untuk penanganan covid-19 ini asal tidak menyalahi aturan. Sehingga nantinya kita bisa mengadakan atau membeli bahkan memproduksi APD minimal masker untuk masyarakat dengan anggaran yang ada," tandasnya.