Kepulangan Ratusan PMI Asal Bali Melalui Pelabuhan Benoa Dibolehkan,Namun Harus Melalui Protap Ketat
Sehingga Pemerintah Pusat dalam hal ini memperbolehkan rencana kepulangan ratusan ABK tersebut melalui Pelabuhan Benoa namun dengan protap yang ketat
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, setelah adanya pandemi Covid-19 semua pihak berupaya melakukan mitigasi atau pengurangan risiko.
Dalam upaya pengurangan risiko itu Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mengeluarkan surat edaran kepada Kantor Kesyahbadaran Operasional Pelabuhan (KSOP) di seluruh Indonesia.
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa di tengah pandemi Covid-19, untuk kapal pesiar ditentukan tempat bersandarnya hanya di Kepulauan Riau untuk menurunkan penumpang.
"Jadi semua kapal pesiar yang mengangkut penumpang hanya boleh nyandar disitu diijinkan," kata Dewa Indra saat melakukan siaran pers melalui teleconference, Rabu (9/4/2020).
Namun saat ini, ada kapal pesiar yang tidak mengangkut penumpang dan hanya membawa ABK untuk dipulangkan, termasuk yang berasal dari Bali.
“Jadi ada beberapa kapal pesiar ini kan sudah tidak beroperasional maka ABKnya digabung lalu dipulangkan dengan kapal pesiar. Jadi yang diangkut ini adalah anak buah kapal," jelasnya.(*)