Karyawan yang Dirumahkan dan Kena PHK di Bali Alami Kesulitan Daftar Kartu Pra Kerja
Salah satu pencari kerja, Bagus Bakti mengaku sampai saat ini dirinya belum berhasil mendaftarkan dirinya dalam program tersebut.
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Banyak warga Bali yang ingin ikut program kartu pra kerja masih kesulitan melakukan pendaftaran.
Ada yang kesulitan mengunggah foto, dan ada yang tidak bisa login.
Salah satu pencari kerja, Bagus Bakti mengaku sampai saat ini dirinya belum berhasil mendaftarkan dirinya dalam program tersebut.
"Saya coba buka websitenya ada tulisan ''maaf, layanan kami sedang mengalami gangguan,'. Mungkin karena banyak yang daftar dalam waktu bersamaan," kata Bagus
• Kebijakan Pemberian Insentif Bagi Karyawan yang Kena PHK di Badung Belum Final
• DPRD Bali Rekomendasikan Hotel BUMN & Melati Jadi Tempat Karantina PMI yang Pulang dari Luar Negeri
Bagus sebelumnya sempat bekerja di sebuah perusahaan, namun akibat pandemi corona ini, pria asal Tabanan ini dirumahkan sehingga saat ini tidak memiliki penghasilan
"Ini teman saya juga banyak yang mau daftar tapi tidak berhasil. Tapi ada juga yang berhasil," ujarnya
Salah satu mantan pekerja travel agent di Denpasar, Vitriani, juga mengaku kesulitan untuk daftar kartu pra kerja ini.
Saat dihubungi Tribun Bali, Vitri mengaku hanya berhasil memasukkan alamat email dan password.
Setelah verifikasi di emailnya, kemudian diminta untuk mengunggah foto KTP dan foto selfie membawa KTP dirinya tidak bisa mengunggah.
"Pas paling bawah upload foto KTP dan selfie dengan KTP gagal terus," kata perempuan berusia 33 tahun itu.
Vitri mengaku sudah mencoba mendaftar kartu pra kerja ini sejak Senin sore. Namun demikian, hingga Selasa sore, ia tak juga berhasil.
"Saya sudah coba terus tapi tetep gak bisa," katanya
Saat Tribun Bali mencoba masuk ke website pendaftaran kartu pra kerja ini, terlihat tulisan merah di antara kolom kolom pendattaran bahwa layanan tersebut sedang gangguan
Perlu diketahui, para pemilik kartu pra kerja nantinya akan mendapatkan bantuan atau insentif untuk pelatihan kerja
Program Kartu Prakerja akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di 2020, dengan bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp 3.550.000.
Insentif sebesar Rp 3.550.000 ini terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 setiap kali survei selama 3 kali survei atau sejumlah Rp 150.000.
Jadi tiap peserta atau pemegang kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan insentif pelatihan sebesar Rp3.550.000 selama pandemi covid-19 ini.
Namun perlu diketahui bahwa setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak 1 kali.
Kemudian bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.
Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku 3 sampai 4 bulan saja.
Dengan adanya bantuan Pra Kerja ini, diharapkan para pekerja dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).(*)