Corona di Bali
Dana Tak Terduga Rp 15 Miliar Habis, Pemprov Bali Lakukan Realokasi Anggaran untuk Tangani Covid-19
Dikarenakan dana tak terduga tersebut sudah habis, maka Pemprov Bali kembali melakukan realokasi anggaran.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
"Sekarang ini sedang berlangsung, tapi yang tahap pertama sudah kita lakukan dan sudah kita laporkan kepada Menteri Dalam Negeri," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali itu.
Dewa Indra mengakui bahwa untuk melakukan reposisi anggaran tersebut bukanlah hal yang mudah. Meskipun pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Kemenkeu meminta daerah untuk melakukan revisi anggaran secara radikal, tetapi mereka tidak memberitahu daerah alokasi apa saja dan berapa persen yang harus dikurangi.
Menurutnya, APBD komponen utamanya ada dua yakni penerimaan dari pusat dan penerimaan dari daerah. Pihaknya mengaku sudah menghitung dan mereposisi penerimaan dari daerah, tetapi penerimaan dari pusat belum bisa dilakukan.
"Menteri Keuangan menjanjikan akan memberitahu daerah. Memang harus diberitahu, kalau tidak diberitahu bagaimana daerah merevisi anggarannya. Ini sedang berproses," tuturnya. (*)