WIKI BALI
WIKI BALI - Sejarah, Posisi, dan Visi Misi Desa Tegal Harum Denpasar
Desa Tegal Harum merupakan salah satu desa yang yang berada di Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar.
Penulis: Noviana Windri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati
TRIBUNBALI.COM, DENPASAR – Desa Tegal Harum merupakan salah satu desa yang yang berada di Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar.
Desa Tegal Harum merupakan salah satu desa termuda yang ada di Kota Denpasar.
Desa tegal Harum memiliki luas wilayah ± 62 hektar.
Sebelum menjadi desa, Desa Tegal Harum sebelumnya adalah kawasan Perumnas Monang Maning.
Pada tahun 1989, di kawasan Perumnas Monang Maning tersebut diresmikan menjadi dua desa.
Salah satu di antaranya adalah Desa Tegal Harum.
Desa Tegal harum terdiri dari 8 Dusun atau Banjar yaitu Tegal Sari, Sapta Bumi, Bhuana Merta, Sanga Agung, Cemara Agung, Buana Kubu, Sari Buana, dan Asta Buana.
• Kasus Virus Corona di Gianyar Bertambah Setiap Hari, Siang Ini 2 PMI Asal Gianyar Positif Covid-19
• Panik Isu Tetangga Korban Covid-19, Elly Ajak Keluarga Kabur ke Hutan, Ternyata Tetangga Negatif
• Dalangi 4 Aksi Penembakan di Papua Ini, Komandan KKB Tandi Kogoya Tewas Disergap TNI-Polri
POSISI
Sebelah Utara Desa Tegal Harum berbatasan dengan Desa Tegal Kerta
Sebelah selatan Desa Tegal Harum berbatasan dengan Desa Desa Pemecutan Kelod
Sebelah Barat Desa Tegal Harum berbatasan dengan Desa Kelurahan Padangsambian
Sebelah Timur Desa Tegal Harum berbatasan dengan Desa Kelurahan Pemecutan
SEJARAH
Desa Tegal Harum merupakan salah satu desa termuda yang ada di Kota Denpasar.
Sebelum Desa Tegal Harum lahir, kawasan ini merupakan areal persawahan yang secara fisiografis keadaan tanahnya sering terlanda banjir.
Sehingga dari segi kelas kesesuaian lahan apabila untuk pertanian adalah kurang sesuai.
• BREAKING NEWS - Kapal Pesiar Azamara Journey Sandar di Pelabuhan Benoa, Bawa 17 ABK Asal Bali
• Kisah Pasien Corona yang Melahirkan Saat Koma, Terbangun Sudah Menjadi Ibu Baru
• Terdampak Covid-19, 37 Ribu UMKM Lapor ke Kementerian
Mengingat berbagai permasalahan yang muncul salah satu di antaranya yang dihadapi pemerintah adalah masalah pemukiman.
Dengan demikian, Perumnas atas seijin Pemerintah membangun suatu kawasan pemukiman yang disebut kawasan pemukiman ‘Perumnas (Perumahan Umum Nasional) Monang Maning’ yang terdiri dari 10 blok.
Melihat perkembangan-perkembangan yang muncul demikian pesatnya secara sosial kemasyarakatan maupun kedinasan, maka munculah kelompok-kelompok penghuni rumah didalam sebuah blok hunian yang secara administratif berada dibawah Kelurahan Pemecutan.
• Tidak Boleh Sembarangan Beri Bantuan APD pada Instansi Kesehatan, Ada Aturan dari KPK
• Ini Alasan Koster Surati Kemenlu Ke-2 Kalinya, Minta Perketat Pemeriksaan PMI yang Pulang ke Bali
Sebelum lahirnya Desa Tegal Harum secara definitif, kawasan Perumnas Monang Maning terdiri dari 10 blok berada di bawah Kelurahan Pemecutan.
Selanjutnya oleh warga pada masing-masing blok memberi nama sesuai kesepakatan, sebagai contoh Blok VI diberi nama Br. Tegal Sari, Blok VII Br. Sapta Bumi, demikian seterusnya.
Diawali dengan pembentukan Desa Persiapan (dua Desa Persiapan) untuk Perumnas Monang-Maning, masing-masing desa membawahi 5 Dusun/Banjar sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kdh. Tk. I Bali Nomor 24 Tahun 1988 tanggal 23 Januari 1988.
• Pers Asing Soroti Fenomena Minimnya Kasus Covid-19 di Bali Hingga Dampaknya Bagi Pariwisata
• Jadwal Belajar dari Rumah di TVRI Hari Ini Mulai Pukul 08.00 WIB, Ada untuk Paud, SD, SMP dan SMA
Maka Desa Persiapan Tegal Harum lahir yang ditandai dengan dilantiknya perangkat Desa.
Namun secara administratif masih dibawah Kelurahan Pemecutan, karena urusan Pemerintahan dan hubungan surat menyurat keluar dilakukan melalui Kelurahan Pemecutan.
Perkembangan lebih lanjut Blok-Blok yang sudah menjadi Dusun/Banjar yang merupakan ujung tombak organisasi pemerintahan pada tingkat yang paling rendah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kdh. Tk. I Bali Nomor 415 tahun 1989 tentang penetapan Desa-desa Difinitif di Kabupaten Daerah Tk. II Badung.
Sehingga lahirlah dua buah desa di kawasan Perumnas Monang Maning salah satu diantaranya adalah Desa Tegal Harum.
Desa Tegal Harum terdiri dari 5 Dusun atau Banjar yaitu Tegal Sari, Sapta Bumi, Bhuana Merta, Sanga Agung dan Cemara Agung.
Berdasarkan keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Denpasar nomor 726 tahun 1994, tanggal 20 Januari 1994, tentang penegasan batas Desa Tegal Kerta dan Desa Tegal Harum sebagai difinitif di kotamadya Daerah Tingkat II Denpasar.
Kemudian dari penegasan tersebut, Desa Tegal Harum mendapatkan tambahan wilayah.
Yakni Dusun atau Banjar Buana Kubu dan Dusun atau Banjar Sari Buana yang sebelumnya masuk wilayah Kelurahan Padangsambian, serta Dusun atau Banjar Asta Buana sebelumnya merupakan bagian wilayah Pemecutan Kelod.
Sehingga dari penambahan wilayah tersebut Desa Tegal Harum sekarang ini memiliki 8 (delapan) Dusun atau Banjar Definitif dengan luas wilayah ± 62 hektar.
VISI
Melangkah Dan Bekerja Bersama Membangun Desa Tegal Harum, Berdasarkan Tri Hitha Karana Menuju Masyarakat Sejahtera, Harmonis, Aman, Damai, Ajeg Dan Lestari
MISI
1. Meningkatkan srada bhakti masyarakat terhadap ajaran agama,
2. Menjalin kerukunan antar umat beragama,
3. Melestarikan adat dan budaya Bali.
4. Menata sistem kependudukan
5. Meningkatkan kesejahtraan sosial masyarakat
6. Mewujudkan kepastian hukum
7. Menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat.
8. Mewujudkan Pemerintahan Desa yang baik, bersih dan berwibawa.
9. Memantapkan pelaksanaan otonomi desa.
10. Mewujudkan pembangunan yang selaras, seimbang dan serasi sesuai situasi dan kondisi wilayah.
11. Melestarikan Lingkungan hidup
NAMA BANJAR ATAU DUSUN
1. Banjar/Dusun Tegal Sari
2. Banjar/Dusun Sapta Bumi
3. Banjar/Dusun Bhuana Merta
4. Banjar/Dusun Sanga Agung
5. Banjar/Dusun Cemara Agung.
6. Banjar/Dusun Buana Kubu
7. Banjar/Dusun Sari Buana
8. Banjar/Dusun Asta Buana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pelaksanaan-monev-di-pasar.jpg)