Sponsored Content
Bupati Giri Ikuti Vidcon dengan Kapolda, Sarankan Jangan Ada Pengucilan PMI dan Penutupan Jalan
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mendengarkan arahan Kapolda Bali terkait perkembangan kamtibmas melalui melalui sambungan video conference (vidcon)
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mendengarkan arahan Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose terkait perkembangan kamtibmas di Bali pada masa pandemi Covid-19, melalui sambungan video conference (vidcon).
Dalam vidcon yang digelar Kapolda Bali, Bupati didampingi Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi dan Perwakilan Dandim Badung mengikuti dari Ruang Command Center Polres Badung, Senin (20/4).
Kapolda Reinhard Golose dalam arahannya mengatakan kebijakan antara pusat dan daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam hal menanggulangi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) harus seragam.
• Karantina PMI di Badung Terus Bertambah, Hingga Kini Total Ada 109 Orang Dikarantina di 2 Hotel
• BI dan Perbankan Berikan APD dan Bantuan Lain untuk Denpasar
• Ditjen Bea dan Cukai Berikan Bantuan 21 Ribu Masker N95 untuk Tenaga Medis
Artinya, kegiatan yang dilaksanakan oleh kabupaten/kota dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 harus sesuai anjuran dari pemerintah pusat yang sudah dilaksanakan di daerah.
"Selama kegiatan yang dilakukan sudah sesuai dengan kebijakan satgas, yah silahkan," ucap Kapolda Bali.
Kebijakan yang dilarang adalah kebijakan yang bukan rekomendasi dari satgas Covid-19, apalagi kebijakan yang tidak sejalan dengan kebijakan satgas pusat dan provinsi.
Seperti kebijakan penutupan jalan dan pengucilan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
• Singapura Catatkan 1.426 Kasus Baru Corona, Tertinggi di Asia Tenggara
• Peringati Hari Kartini, Iptu Ni Putu Wila Indrayani Beri Bantuan untuk Masyarakat
• 13 Mantan Napi Kembali Lakukan Aksi Kriminal Setelah Dibebaskan, PKS Sayangkan Kontrol yang Lemah
"Itu yang dilarang, karena Covid-19 ini sudah masuk dalam bencana nasional non alam, jadi kami di Polri dapat tugas dari pemerintah pusat untuk memastikan semua kebijakan daerah harus selaras dengan kebijakan dari satgas pusat," terangnya.
Sementara itu Bupati Badung, Giri Prasta seusai vidcon tersebut mengatakan tindak lanjut terkait upaya pencegahan dan percepatan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Badung mengedepankan gotong royong, gerak cepat, tanggap darurat dan tepat sasaran.
Langkah promotif dan preventif terus dilakukan dengan melibatkan desa adat dan dinas serta tokoh masyarakat.
Pihaknya juga mengapresiasi atas partisipasi aktif TNI/Polri dalam menertibkan masyarakat yang bandel, karena masih berkegiatan nongkrong di warung-warung dan tempat keramaian.
• Desa Tigawasa Buleleng Bangun Dapur Umum, Lansia dan Penyandang Disabilitas Diberi Bantuan Makanan
• Pasien Positif Covid-19 di Buleleng Bertambah Satu Orang, Begini Penjelasan Gede Suyasa
• BPPT dan TFRIC-19 Kembangkan 2 Tipe Tes untuk Lebih Cepat Deteksi Covid-19
"Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh jajaran TNI dan Polri karena sudah ikut berperan memberi rasa aman dan mengedukasi masyarakat untuk menjalankan protokol pencegahan Covid-19," katanya.
Terkait dengan keberadaan PMI yang dari Badung, Bupati mengatakan sudah menampung di rumah singgah dengan memanfaatkan hotel yang didampingi oleh petugas medis dan dijaga oleh Satpol PP.
Hal ini dilakukan guna memastikan kenyamanan PMI dan juga kedisiplinan mereka dalam menjalankan protokol pencegahan Covid-19.
Di samping itu, Bupati Giri Prasta menekankan semua pihak untuk selalu mengedepankan rasa kemanusiaan menghindari saling hujat maupun menyebarkan informasi yang tidak benar, karena hal tersebut malah akan membuat masyarakat panik.