Corona di Bali
Sudah Jalani Rapid Test, Gubernur Koster Minta Masyarakat Bali Tidak Menolak Tempat Karantina PMI
Gubernur Bali, I Wayan Koster mengimbau agar masyarakat Bali tidak menolak tempat karantina para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengimbau agar masyarakat Bali tidak menolak tempat karantina para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sebab, para PMI yang dikarantina tersebut sudah menjalani rapid tes saat tiba di Bali dan mereka semua sudah dinyatakan negatif covid 19.
Koster menjelaskan, para PMI dan ABK yang datang baik dari Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan telah mengikuti prosedur yang sangat ketat, meliputi pemeriksaan kesehatan, suhu tubuh, dan rapid test yang dilaksanakan oleh gugus tugas percepatan penanganan covid-19 provinsi Bali.
• Pemkab Karangasem Kembali Jajaki Beberapa Hotel sebagai Tempat Karantina PMI
• Soal Data PMI yang Tak Pasti, Pemprov Bali Mengaku Tak Punya Kewenangan untuk Lakukan Pendataan
• Desa Tigawasa Buleleng Bangun Dapur Umum, Lansia dan Penyandang Disabilitas Diberi Bantuan Makanan
"Dalam penanganan PMI atau ABK telah dilakukan bagian tugas, pasien yang positif tangani oleh gugus tugas pemprov Bali sedangkan pasien negatif ditangani oleh gugus tugas kabupaten/kota."
"Yang dinyatakan positif langsung dirujuk ke rumah sakit, yang negatif tetap dikarantina dengan penjagaat ketat," jelas Koster
Koster mengungkapkan bahwa per 19 April 2020, jumlah kedatangan PMI ke Bali baik dari Bandara Ngurah Rai dan dari pelabuhan sebanyak 10.684 orang.
• Kodim 1619/Tabanan Imbau Masyarakat Cegah Covid-19 dengan Gandeng Pelawak Bali
• Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Desa-Desa, Satpol PP Badung Gencar Sidak Penduduk Pendatang
• PMI di Denpasar Akan Diisolasi 2x14 Hari Sebelum Bisa Komunikasi dengan Masyarakat Sekitar
"Para PMi atau ABk ini adalah warga Bali yang dipulangkan oleh perusahaanya tempatnya bekerja. Mereka itu sejatinya penyumbang devisa terbesar bagi Bali dan Indonesia," ujar Koster
Dijelaskannya, pengendalian covid-19 di Provinsi Bali ini sudah semakin tertata karena yang positif itu sudah menjadi beban tanggung jawab pemprov bali, dan yang negatif menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten/kota.
• PMI di Denpasar Akan Diisolasi 2x14 Hari Sebelum Bisa Komunikasi dengan Masyarakat Sekitar
• Sejarah Pala, Rempah Mahal yang Diperebutkan
"Akan tetapi tidak kaku-kakuan. Masing-masing kabupaten punya permasalahan sendiri-sendiri. Di Bangli, hotelnya jarang ada hotel, klungkung juga jarang ada hotel. Dia juga menerima ABK, Oleh karena itu jangan sampai ada kabupaten yang menolak ABK karena keterbatasan fasilitas yang dimiliki," ujar Koster. (*)