Corona di Bali

Mulai Pekan Depan Kejari Denpasar Terapkan Sistem Tilang Drive Thru untuk Hindari Kerumunan

Guna mencegah pengumpulan massa di tengah pandemi Covid-19, pihak Kejaksaan Negeri (PN) Denpasar akan memberlakukan sistem "Drive Thru" untuk pelayana

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Putu Candra
Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Guna mencegah pengumpulan massa di tengah pandemi Covid-19, pihak Kejaksaan Negeri (PN) Denpasar akan memberlakukan sistem "Drive Thru" untuk pelayanan sidang tilang.

Ini juga upaya Kejari Denpasar untuk mempercepat dan mempermudah warga dalam urusan tilang.

Program Drive Thru ini pun akan diterapkan pekan depan.

Demikian dikatakan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta.

WIKI BALI - Sara Connor Pelaku Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa Bebas Juni Mendatang

Kisah Ratu Dewi Fatimah Tak Mampu Memotong Bulu Kaki Raja Dalem Ketut di Kerajaan Gelgel

BRI Peduli Covid-19, Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Kepada RSUP Sanglah

"Saat ini kami tengah mempersiapkan teknisnya dan minggu depan sudah bisa diterapkan. Kami ingin memberikan pelayanan cepat dan praktis bagi warga dalam urusan tilang ini," terang Eka Widanta saat dihubungi melalui gawainya, Sabtu (25/4/2020).

Lebih lanjut ia menjelaskan, nantinya para warga yang mengurus tilang tidak harus turun dari kendaraan.

"Warga tinggal menyerahkan bukti tilang dari atas kendaraannya, membayar denda dan selanjutnya tinggal mengambil STNK atau SIM. Simple kok jadi warga tidak menunggu lama dan terhindar dari menumpukan," papar Eka Widanta.

Dr. Yustina Utari Bagikan Tips Merawat Wajah Selama Pandemi

Kenapa Praktik Dokter Gigi Tutup Selama Pandemi Covid-19 ? Ini Alasannya

Begini Skema Pelarangan Sementara Penggunaan Angkutan Transportasi Udara untuk Mudik 2020

"Kami himbau warga mematuhi aturan pemerintah. Menerapkan physical distancing. Warga yang mengurus tilang tidak berboncengan serta wajib mengenakan masker," Imbuhnya.

Pihaknya berharap dengan sistem layanan drive thru ini dapat meminimalisasi intensitas pertemuan serta untuk menghindari pengumpulan massa.

Rapid Test Covid-19 Seorang Ibu Hamil di Denpasar Reaktif, Janin di Kandungannya Meninggal

Virus Corona Bermutasi ke Berbagai Jenis di Beberapa Negara, Jenis Apa yang Ada di Indonesia?

Selain itu, dikatakan Eka Widanta, pengurusan tilang dilakukan di Pasar Badung.

"Dalam situasi pendemi Covid-19 ini, berbagai upaya kami lakukan untuk menekan penyebaran virus ini dan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi warga," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved