Corona di Bali

Desa Adat Intaran Terbitkan Pararem Penanganan Covid-19, Warga yang Tak Pakai Masker Bisa Disanksi

Desa Adat Intaran, Denpasar, Bali, menerbitkan pararem dalam upaya penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Foto: Bendesa Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana saat ditemui Tribun Bali bersama Relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali di Pasar Intaran, Minggu (26/4/2020) 

"Sehingga kita mengambil kesimpulan bahwa selama ini masih banyak masyarakat yang belum mematuhi sepenuhnya terhadap diri mereka sendiri," tuturnya.

Oleh karena itu, pararem ini diterbitkan sebagai upaya untuk memberikan efek jera agar masyarakat mau mengikuti berbagai imbauan yang telah diterbitkan oleh desa adat.

"Masyarakat kita memang seperti itulah, makanya kita harus sadari. Kita sudah mengingatkan, kita sudah memberi, sekarang kita berikan yang lebih tegas lagi terapinya," katanya.

Alit Kencana menambahkan, sebelum pararem tersebut berlaku pihak Desa Adat Intaran akan membagikan masker pada 27 hingga 29 April 2020.

Pihaknya mengaku menyiapkan sekitar 1.500 masker yang akan dibagikan kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah Desa Adat Intaran. (*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved