Corona di Bali

Masuk ke Banjar Binoh Kaja Denpasar Tanpa Menggunakan Masker Langsung Dipulangkan

Banjar Binoh Kaja, meminta warga yang tak memakai masker untuk pulang ke rumahnya, hal ini berlaku untuk semua warga

Gambar oleh Gabriele Lässer dari Pixabay
Foto ilustrasi wanita mengenakan masker kain dan kacamata 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Banjar Binoh Kaja, Desa Ubung, Denpasar, Bali, meminta warga yang tak memakai masker untuk pulang ke rumahnya.

Hal ini berlaku untuk semua warga, baik yang asli Binoh Kaja maupun yang dari luar.

"Kami lakukan langkah tegas. Bagi masyarakat wilayah Banjar Binoh Kaja baik yang melintas atau keluar rumah wajib menggunakan masker. Kalau tidak mau, kami sarankan kembali pulang," kata Kelihan Banjar Binoh Kaja, Ketut Suena, Minggu (26/4/2020).

Ia menambahkan, hal ini dilakukan agar warga disiplin menggunakan masker untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Negara dengan Durasi Puasa Terlama di Dunia, Ada yang Sampai 20 Jam

Warga yang Baru Datang dari Luar Denpasar Wajib Karantina Mandiri Minimal 14 Hari

Akibar Pandemi Covid-19, Harga Daging Ayam di Karangasem Turun

Tindakan tegas juga berlaku untuk warga yang melintasi di seputaran Banjar Binoh Kaja.

Menurutnya, bila ada pengendara atau pejalan kaki yang kedapatan tidak memakai masker, akan diminta putar balik supaya tidak melintas di wilayah Binoh Kaja.

"Sedangkan yang hanya lewat dilarang melintasi wilayah Banjar Binoh Kaja tanpa menggunakan masker dan diminta berbalik arah," katanya. 

Ia mengatakan, kawasan Banjar Binoh Kaja dan sekitarnya menjadi salah satu yang ramai dilintasi warga.

Jalan Warmadewa yang melintas di wilayahnya juga kini dijaga ketat oleh Satgas Gotong Royong Covid-19 Banjar Binoh Kaja.

Kelurahan Tonja bersama dua Desa Adat yakni Desa Adat Tonja dan Desa Adat Ongan juga turut melaksanakan pengawasan dan penertiban wajib masker di pintu masuk wilayahnya.

Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di kawasan Tonja akan diberikan masker, namun kedepan jika terulang kembali akan diminta untuk kembali pulang atau berbalik arah.

Lurah Tonja, Ade Indahsari Putri mengatakan, ini sesuai dengan arahan Walikota Denpasar yang mengatakan, bahwasanya saat ini seluruh masyarakat diwajibkan menggunakan masker.

Selain itu, terjadinya penyebaran kasus Covid-19 akibat transmisi lokal mewajibkan masyarakat untuk lebih waspada. 

"Pertama setelah penerapan ini kami berikan masker gratis, namun kedepan kami akan lakukan langkah tegas, bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Tonja, baik yang akan melintas atau keluar rumah wajib menggunakan masker, kalau tidak kami sarankan kembali pulang atau tidak melintasi wilayah Kelurahan Tonja," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved