Corona di Bali

Berkunjung ke 4 Desa di Kecamatan Busungbiu Buleleng Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat

Apabila ada mayarakat dari daerah luar hendak berkunjung ke empat desa itu, diwajibkan membawa surat keterangan sehat.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Desa Bengkel saat melakukan penjagaan di pintu masuk desa Bengkel. Apabila ada masyarakat dari daerah lain yang hendak berkunjung ke desa itu diwajibkan membawa surat keterangan sehat 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Aparat dari empat desa yang ada di wilayah Kecamatan Busungbiu, yakni Desa Bengkel, Desa Kedis, Desa Pelapuan,  dan Desa Umejero melakukan penjagaan ketat di pintu-pintu masuk.

 Apabila ada mayarakat dari daerah luar hendak berkunjung ke empat desa itu, diwajibkan membawa surat keterangan sehat. 

 Ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19.

Perbekel Desa Bengkel, Putu Artana dikonfirmasi Kamis (30/4/2020) mengatakan, aturan ini berlaku sejak Sabtu (25/4) hingga Jumat (29/5) dan akan dievaluasi, mengikuti perkembangan penyebaran virus corona.

Hasil Rapid Test di Banjar Serokadan Bangli, 23 Warga Dinyatakan Reaktif Positif

Jokowi Peringati Pengusaha yang Hanya Terima Stimulus Tapi Masih Lakukan PHK

Perlu Kajian & Penelitian BPCB, Benda Pusaka dari Yayasan Belanda Belum Bisa Dipajang di Klungkung

Apabila ada masyarakat dari daerah luar, hendak berkunjung ke empat desa itu diwajibkan membawa surat keterangan sehat yang bisa diperoleh di fasilitas kesehatan seperti puskemas atau rumah sakit.

Sedangkan, apabila ada warga ber-KTP Desa Bengkel, Kedis, Pelapuan, dan Umejero sempat bepergian keluar desa, maka suhu tubuhnya akan di cek.

Bila suhu tubuh diatas 37.5 derajat celcius, maka warga juga wajibkan untuk mengecek kesehatan.

"Ini bukan karantina wilayah. Hanya pembatasan orang keluar masuk desa. Kalau urusannya tidak penting-penting sekali, maka tidak akan kami izinkan keluar atau masuk. Kami ingin menjalankan anjuran pemerintah untuk stay at home," terangnya.

Artana menyebut, kebijakan ini diambil oleh empat desa karena adanya warga di kecamatan tetangga seperti Seririt dan Banjar yang hasil swabnya terkonfirmasi positif virus corona.

 "Kami batasi keluar masuk masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ini. Karena aktivitas masyarakat Seririt juga cukup banyak sekali. Makanya kami batasi keluar masuknya, bukan karantina wilayah," jelasnya.

Sementara Camat Busungbiu, I Gede Putra Aryana mengaku tidak dilibatkan oleh perbekel di empat desa itu dalam mengambil kebijakan.

"Saya selaku camat tidak diundang saat membuat kebijakan itu. Desa mungkin mengeluarkan kebijakan itu berpatokan dengan desa adatnya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved