Jokowi Peringati Pengusaha yang Hanya Terima Stimulus Tapi Masih Lakukan PHK
"Jangan sampai hanya mau mendapat stimulus tapi tetap PHK pekerjanya," ujar Jokowi saat membuka musyawarah perencanaan dan pembangunan nasional
TRIBUN-BALI.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memperingati para pengusaha yang telah menerima stimulus ekonomi untuk menghadapi pandemi virus corona (Covid-19).
Stimulus ekonomi ditujukan agar pelaku usaha dapat mempertahankan tenaga kerjanya.
Sehingga gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat diredam.
"Jangan sampai hanya mau mendapat stimulus tapi tetap PHK pekerjanya," ujar Jokowi saat membuka musyawarah perencanaan dan pembangunan nasional tahun 2020 melalui video conference di Istana Merdeka, Kamis (30/4/2020).
• Perlu Kajian & Penelitian BPCB, Benda Pusaka dari Yayasan Belanda Belum Bisa Dipajang di Klungkung
• Tarif Penyeberangan Pelabuhan Padang Bai Menuju Lembar NTB Naik, Ini Rinciannya
• Mengintip Berbagai Karya Surya Subratha Selama Berlangsungnya Pameran Online Close a Window
Jokowi meminta agar pemerintah daerah mengawasi pelaku usaha yang mendapatkan stimulus tersebut. Sehingga verifikasi dan evaluasi harus dilakukan.
Pemerintah daerah juga perlu membuat skema yang jelas dalam pemberian stimulus.
Termasuk memperhitungkan sektor apa yang mendapatkan bantuan dengan melihat dampak yang dialami akibat pandemi Covid-19.
"Skema yang jelas, transparan dan terukur, sektor apa, mendapat stimulus apa dan menyelamatkan berapa tenaga kerja semua harus dihitung," terang Jokowi.
Pemerintah daerah memang diminta menambah program stimulus ekonomi yang telah diberikan pemerintah pusat.
Sebelumnya pemerintah pusat telah merancang sejumlah program.
Mulai dari insentif pajak hingga restrukturisasi pinjaman diberikan pemerintah untuk pelaku usaha.
Hal itu dalam rangka menjaga dunia usaha tetap bertahan.(*)