THR untuk PNS, TNI dan Polri Cair Paling Cepat 10 Hari Kerja Sebelum Hari Raya, Begini Rinciannya
Perubahan kebijakan pemberian THR dimaksud, antara lain terkait pihak yang diberikan serta besarannya
9) Hakim dalam jabatan hakim madya muda ke bawah, atau hakim dengan pangkat kolonel ke bawah di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan yang berada di bawahnya
10) Penerima Pensiun atau Tunjangan
11) Pegawai non-PNS pada LNS, LPP, atau BLU
12) Pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
13) Calon PNS.
• Mulai Pekan Depan Kejari Denpasar Terapkan Sistem Tilang Drive Thru untuk Hindari Kerumunan
Kemudian, disebutkan bahwa THR di tahun ini tidak diberikan kepada beberapa jabatan berikut.
1) Pejabat negara, kecuali hakim dalam jabatan hakim madya muda ke bawah, atau hakim dengan pangkat kolonel ke bawah di lingkungan MA dan badan peradilan yang berada di bawahnya
2) Wakil Menteri
3) PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri dalam jabatan setara dengan jabatan pimpinan tinggi
4) PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri dalam jabatan fungsional ahli utama atau dalam jabatan setara dengan jabatan fungsional ahli utama
5) Dewan pengawas BLU
6) Dewan pengawas LPP
7) Staf khusus di lingkungan kementerian
8) Hakim Ad hoc
9) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)