Corona di Bali
Suwirta Minta Pedagang dari Zona Merah Perhatikan Kondisi Kesehatan Saat Berjualan di Pasar Galiran
Khususnya bagi pedagang bermobil yang terus membandel, dengan berjualan di terminal Galiran Klungkung.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ketika beberapa kali melakukan peninjauan mendapati cukup banyak pedagang yang berjualan di terminal banyak yang berasal dari luar daerah.
Ia pun meminta pedagang yang berasal dari zona merah COVID-19, untuk tetap menjaga kesehatan dan mengikuti himbauan pemerintah dalam rangka memutuskan penyebaran Virus COVID-19.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memerintahkan Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa, Kepala UPT. Pasar Semarapura, I Komang Sugianta, Senin (4/5/2020) untuk diadakan penertiban.
Khususnya bagi pedagang bermobil yang terus membandel, dengan berjualan di terminal Galiran Klungkung.
• Masyarakat Keluhkan Lonjakan Tagihan Listrik Ditengah Wabah Corona, Ombudsman Kritik PLN Soal Ini
• Soal dan Jawaban Program Belajar dari Rumah TVRI 4 Mei 2020 Gemar Berhitung untuk Siswa SD Kelas 4-6
• SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Belajar di Rumah TVRI, Berikut Soal & Jawaban Tingkat SD Kelas 1-3
Termasuk mengimbau pedagang yang berasal dari zona merah COVID-19, untuk tetap menjaga kesehatan selama berjualan di Pasar Umum Galiran dan mengikuti imbauan pemerintah dalam rangka memutuskan penyebaran Virus COVID-19.
" Semua harus tetap mematuhi protokol pencegahan COVID-19," tegas Suwirta.
Sebelumnya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta beberapa kali melakukan penertiban terhadap para pedagang bermobil di Pasar Galiran Klungkung.
Hal ini karena mereka membandel, dan berjualan hingga ke terminal Galiran. (*)