Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Update Covid-19 di Bali, Positif Bertambah 10 Orang, 7 di Antaranya Transmisi Lokal

Hari ini pasien positif Covid-19 bertambah sebanyak 10 orang WNI, yang terdiri dari 2 orang PMI, 1 orang pelaku perjalanan dalam negeri dan 7 orang

Tayang:
Gambar oleh Tumisu dari Pixabay
Foto ilustrasi virus Corona atau Covid-19 

 Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali, pada Kamis (7/5/2020).

Jumlah kumulatif pasien positif 287 orang. Artinya hari ini pasien positif Covid-19 bertambah sebanyak 10 orang WNI, yang terdiri dari 2 orang PMI, 1 orang pelaku perjalanan dalam negeri dan 7 orang transmisi lokal.

"Sementara jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 183 orang. Hari ini bertambah 17 orang WNI, terdiri dari 10 orang PMI dan 7 orang Non PMI," ungkap,Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Sedangkan, jumlah pasien positif dalam perawatan atau kasus aktif 100 orang yang berada di 11 rumah sakit, dan dikarantina di  Bapelkesmas, BPK Pering dan Wisma Bima).

Masih Beroperasi meskipun Ada Larangan Mudik, PO Bus Sebut Tak Cari Untung dan Cegah PHK  

Bus Kerap Dipulanglan Aparat, Pengurus Bus Sebut Penumpang Bisa Stres dan Permudah Virus Masuk

Bali Sebagai Titik Debarkasi Pekerja Migran, Pangdam IX/Udayana Perkuat Penanganan Covid-19

Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 108 Orang.

Hal ini juga berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya.

Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Wayan Koster meresmikan beroperasinya 2 (dua) laboratorium pemeriksaan PCR COVID-19 tambahan di Bali.

Masker Non-medis Reusable, Produk Terbaru yang Diciptakan TriUpcycle

PT. Kontak Perkasa Futures Bali Bergerak Salurkan 1000 Paket Sembako  

Melalui Kuasa Hukum, Gede S Bantah Jadi Ketua Panitia Pengabenan Sudaji

"Kedua laboratorium ini adalah Lab PCR di RS PTN Universitas Udayana (Unud) Jimbaran dan Lab Fakultas Kedokteran Universitas Warmadewa (Unwar) Denpasar. Dengan dua tambahan lab ini Bali memiliki tiga lab pemeriksaan PCR yang memiliki kapasitas uji sampel mencapai 450 sampel per hari," imbuhnya.

Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan COVID-19.

Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mengimbau masyarakat Bali untuk mentaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta Berencana Potong Tunjangan hingga Tiadakan THR PNS akibat Pandemi Covid-19

Masker Non-medis Reusable, Produk Terbaru yang Diciptakan TriUpcycle

Sempat Tertunda, Ini Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2020

Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, POLRI dan pemerintah pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabihan Padang Bai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat.

Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya.

Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama.

Untuk itu sebaiknya tidak mudik, tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali.

Donald Trump Sebut Pandemi Virus Corona Lebih Buruk dari Serangan Pearl Harbour & Tragedi 9/11

Hadapi Covid, Para Gembong Narkoba Pun Terapkan Jam Malam di Kota Kekuasaan Mereka

Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes.

Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu, kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19.

Yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita.

Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran COVID-19 pasti bisa kita hentikan.

"Sementara untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapapun yg pernah kontak dekat dengan orang yang positif COVID-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi COVID-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved