Corona di Bali

Tidak Semua Warga PHK Bisa Terima BLT Kabupaten Klungkung, Ini Syaratnya

Pemkab Klungkung telah melakukan pendataan, untuk menyalurkan bantuan jejaring sosial ke masyarakat terdampak COVID-19.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pemkab Klungkung telah melakukan pendataan, untuk menyalurkan bantuan jejaring sosial ke masyarakat terdampak COVID-19.

Sementara ini sudah terdata sekitar 10430 KK di Klungkung yang diproyeksi menerima bantuan jejaring sosial berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang anggarannya berasal dari kabupaten.

Namun Suwirta menegaskan, nantinya tidak semua pekerja yang mengalami PHK atau dirumahkan menerima bantuan tersebut.

"Jadi nanti persyaratanya dan mekanismenya  hampir mirip lah dengan penerima BLT Dana Desa," ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat ditemui di ruangannya, Senin (11/5/2020).

Ia menjelaskan, dari hasil pendataan ada 10430 KK di Klungkung yang terdampak COVID-19,  yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat, maupun dari desa dinas dan desa adat.

Disediakan Ruang Karantina di Bandara dan Pelabuhan, 3 Poin Dipertegas dalam Raperda Kesehatan

Intelijen Amerika Serikat Selidiki Laboratorium Wuhan Yang Tutup Mendadak Pada Oktober 2019

Toya: PKM Tak Sama dengan PSBB,Harus Miliki Tujuan Jelas Jika Akan ke Denpasar & Wajib Lengkapi Ini

Jumlah itu nantinya diusulkan untuk menerima BLT Kabupaten. 

Namun angka itu sifatnya masih sementara, karena kembali akan dilakukan verifikasi untuk menghindari adanya warga yang menerima bantuan ganda.

"Kami prediksi angka itu akan terus berkurang, karena terus dilakukan danding data di Bidang Ekonomi. Sehingga nantinya tidak ada penerima bantuan ganda," jelas Suwirta.

Ia pun menjelaskan, persyaratan penerima BLT Kabupaten ini agak mirip dengan BLT Dana Desa, yakni mereka terkena PHK, tidak pernah terdata, dan rentan penyakit menahun.

Serta tidak tercatat sebagai penerima bantuan dari pusat seperti PKH (program keluarga harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan Penerima Kartu Pra Kerja.

BKKBN Bali Khawatir Kehamilan Meningkat di Masa Pandemi Covid-19, Begini Alasannya

Dishub Gianyar Rancang BLT Bagi Sopir Angkutan Siswa

Mengaku Mengemis Hanya Berpenghasilan Rp 1.500 Per Hari Ternyata Rumah Abah Tono Tingkat 3

Termasuk tidak menerima bantuan BLT Dana Desa, ataupun bantuan dari Desa Adat.

Jumlah nominal BLT Kabupaten inipun sebesar Rp 600 ribu per bulan, yang akan diterima selama tiga bulan.

"Hanya saja nanti penyalurannya beda, mungkin akan sekalian disalurkan Rp 1,8 juta," ungkap Suwirta.

Ia pun menegaskan, tidak serta merta nanti semua pegawai yang di-PHK, atau dirumahkan bisa menerima BLT Kabupaten ini.

Jika ada warga yang kena PHK, tapi kaya dan masih punya tabungan agar tidak menerima bantuan.

Seperti halnya mereka yang bekerja berpuluh-puluh tahun di hotel dan masih mampu bertahan sampai enam bulan dan satu tahun.

Pesan Bupati Anas Kepada Penyintas Covid-19: Pokoknya Dibikin Happy Ya, Jangan Stres

Mahayastra Komitmen Tata ‘Wajah’ Kota Gianyar,Serahkan Bansos Rp 1,36 Milyar di Desa Adat Tegal Tugu

Pedagang Rawan Kepanasan di Tempat Relokasi Pasar, Bupati Gianyar Siapkan Pohon Perindang Besar

Begitu pula juga mereka yang beberapa kali berangkat kapal pesiar diyakini masih punya tabungan.

"Jadi desa di sini harus benar-benar teliti mendata warganya, agar bantuan ini tepat sasaran dan tidak ada yang menerima bantuan ganda," jelasnya.

Ia menargetkan, penyaluran BLT Kabupaten ini bisa dilakukan bulan Mei ini.

“Walau kita sedikit terlambat, tapi kita harapkan data ini benar-benar fix. Setelah kita umumkan, baru berikan ruang kepada masyarakat yang terlewatkan untuk sampaikan kondisinya, lalu desa melakukan musyawarah khusus. Tidak boleh ada warga yang terlewatkan kalau memang kondisinya harus dapat bantuan ya harus dibantu,” tegas Suwirta. 

Kata dr Suarjaya Soal Tingginya Angka Kesembuhan Corona di Bali

Beberapa Rumah Sakit di Bali Miliki Ruang Isolasi, Namun Tak Bertekanan Negatif

Warga Harus Jujur dengan Kondisi Ekonominya

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta juga menekankan, sangat dibutuhkan kejujuran warga dan pihak desa dalam penyaluran BLT (bantuan langsung tunai) Kabupatan ini.

"Jika ada warga terdampak, yang sekiranya masih punya tabungan atau bisa bertahan 6 sampai 1 tahun ke depan agar memprioritaskan warga yang benar-benar membutuhkan," ungkap Suwirta.

Ia juga meminta pihak desa yang melakukan Musdesus nantinya, harus benar-benar disiplin dan benar-benar mengecek kondisi calon penerima BLT Kabupaten ini.

"Desa harus disiplin dan teliti. Jangan sampai ada KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme),"  tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved