Soal Kasus Surat Sehat Palsu Agar Bisa Lolos di Pelabuhan Gilimanuk,Polisi Berhasil Tangkap 2 Pelaku
Penangkapan ini berdasarkan informasi dan penyelidikan usai santernya pemberitaan menyangkut kasus itu.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Jagat media sosial digemparkan dengan adanya pungutan oleh oknum ojek pangkalan di Pelabuhan Gilimanuk, yang melakukan pungutan melalui surat kesehatan.
Polisi pun mencokok dua orang oknum yang diduga melakukan pungutan.
Penangkapan ini berdasarkan informasi dan penyelidikan usai santernya pemberitaan menyangkut kasus itu.
Informasi yang dihimpun, bahwa dua orang itu salah satunya ialah warga Kelurahan Gilimanuk.
• 80 Mahasiswa dan Pekerja Lamaholot Bali Dapat Bantuan Sembako dari Clerry Cleffy Institute
• Terjatuh Saat Perbaiki Sumur di Jembrana, Tim SAR Berhasil Evakuasi Korban dalam Keadaan Meninggal
• Pedagang Bermobil Dilarang Saat Penerapan PKM Kota Denpasar, Anggota Dewan Bandingkan dengan Ini
Hanya saja, dua oknum ini diduga bukan pelaku yang ramai diperbincangkan yang memungut surat kesehatan dengan kop surat Puskesmas II Denpasar Barat.
Pendek kata bukanlah, oknum tukang ojek pangkalan.
Namun, keduanya diketahui juga memiliki surat kesehatan yang dijual kepada para sopir atau warga yang hendak pulang kampung.
Surat keterangan sehat itu, menurut salah seorang korban Taufik, dijual seharga Rp 100 ribu melalui penelusuran Tribun Bali, yang mengkonfirmasi korban.
Dan hasil penyelidikan polisi juga diketahui senada. Bahwasanya surat itu dijual di kisaran itu.
Bahkan, ada penawaran hingga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
Oknum ojek pangkalan dan warga di sekitaran pelabuhan utama menuju Pulau Jawa itu, memang seakan melakukan aji mumpung.
Sebab, ada penerapan melalui kebijakan Gubernur Bali I Wayan Koster, bahwa orang keluar Bali memang memerlukan surat keterangan sehat.
Dan itu didapat dari Puskesmas daerah asal. Sehingga diduga kuat ada penggandaan surat sehat.
Selain surat sehat, untuk diketahui, ketika warga yang ingin keluar Bali juga bisa dengan adanya surat PHK yang harus dibawa, yang didapat dari Desa dan Perusahaan tempat bekerja.
• Iuran BPJS Kesehatan Naik, Presiden Dinilai Abaikan Keputusan MA
• Jangan Sepelekan, Berikut Tanda Tubuh Kekurangan Mineral, Termasuk Rambut Rontok
• Mudah dan Bergizi, Berikut 3 Resep Makanan Sahur Berbahan Telur Ayam
Sehingga, pekerja di Bali yang akan pulang kampung bisa masuk ke dalam pelabuhan dan menumpang kapal menuju ke Ketapang, Banyuwangi Jawa Timur.