Corona di Bali
Update Covid-19 di Bali, Positif : 3 Orang, Sembuh : 4 Orang, Dalam Perawatan : 90 Orang
"...artinya bertambah sebanyak 3 orang WNI, yang terdiri dari 3 orang transmisi lokal," ungkap Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali, pada Kamis (21/5/2020).
"Jumlah kumulatif pasien positif di Bali hingga hari ini sebanyak 374 orang. Yang artinya bertambah sebanyak 3 orang WNI, yang terdiri dari 3 orang transmisi lokal," ungkap Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Sementara untuk jumlah pasien yang telah sembuh hari ini sejumlah 280 orang. Yang artinya bertambah sebanyak 4 orang WNI, yang terdiri dari 1 orang PMI dan 3 orang Non PMI.
Untuk jumlah pasien positif dalam perawatan atau kasus aktif sebanyak 90 orang yang berada di 7 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering.
• Wapres Maruf Amin Tak Lakukan Open House Lebaran, Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
• Jumlah Pasien Covid-19 Melonjak, RS Darurat Wisma Atlet Siapkan Tower Tambahan
• Terkait Perbudakan ABK, Bareskrim Polri Bidik Tiga Korporasi Ini
Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 151 Orang.
Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya.
Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19.
Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
• Ada 11.537 Jemaah Belum Lunas, Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap II hingga 29 Mei 2020
• Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Badung Monitoring Penyaluran BST di Desa Mengwi
• Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap orang yang akan memasuki Provinsi Bali melalui bandara menjalani test SWAB dan mengimbau masyarakat Bali untuk mentaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, POLRI dan pemerintah pusat di daerah bersama sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabihan Padang Bai.
Kalau masyarakat akan melintasi jalur jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebh baik tetap di tempat.
Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama.
• Nyanyikan Lagu Bertema Virus Corona Berbahasa Using, Akbar Corona Putra Laros Ditemui Bupati Anas
• BMKG Sebut Hujan Berpotensi Masih Akan Terjadi di Bali Hingga Seminggu Kedepan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/perkembangan-akumulatif-covid-19-di-bali.jpg)