Corona di Bali

Bertambah 2 Orang, Kasus Positif Corona di Jembrana Jadi 15

Kasus positif Covid-19 di Jembrana bertambah menjadi 15 kasus. Pertambahan dua kasus ini, setelah dua orang Pegawai Migran Indonesia (PMI)

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pixabay
Ilustrasi covid-19. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Kasus positif Covid-19 di Jembrana bertambah menjadi 15 kasus.

Pertambahan dua kasus ini, setelah dua orang Pegawai Migran Indonesia (PMI) Jembrana dari swab tes, menunjukkan hasil positif.

Dua kasus ini menjangkit dua PMI yang sedang dalam masa isolasi di hotel Jembrana.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, satu orang pasien positif baru atau kasus ke 14 merupakan imported case dari warga PMI yang menjalani karantina disalah satu hotel di Kecamatan Jembrana.

"Terkonfirmasi positif dari pemeriksaan sampel swab yang diambil tim medis Jembrana kepada PMI yang jalani karantina disana," ucapnya, Senin (25/5/2020).

Bupati Mahayastra Bawa Kabar Gembira bagi Suporter Bali United dan Rakyat Bali

Kesaksian Penumpang Selamat dari Pesawat Pakistan: Saya Mendengar Jeritan dari Segala Arah

Terjadi Beruntun, 5 Orang Warga Melaya Negara Digigit Anjing Rabies

Arisantha menjelaskan, untuk kasus ke 14 ini diketahui menimpa PMI asal Desa Tukadaya Melaya.

Sedangkan untuk kasus ke 15 PMI asal Desa Tegal Badeng Barat. Kasus ke 15 juga merupakan imported case.

PMI ke 15 diketahui positif covid setelah di swab tes di hotel.

Dengan demikian total kasus positif covid-19 di Jembrana sejumlah 15 kasus. Dari jumlah itu, 11 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan empat orang masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara.

Sementara untuk PDP totalnya berjumlah 24 orang. Seluruh PDP sudah dinyatakan sembuh.

Doni Monardo Pastikan Menu Makan Pasien RS Darurat Wisma Atlet Mampu Tingkatkan Imunitas

Aturan New Normal untuk Perkantoran dan Industri, Jaga Jarak Minimal 1 Meter

3.608  Warganet Tandatangani Petisi Bebaskan Tersangka Ngaben Sudaji

"Tambahan kasus baru itu, kembali berasal dari warga PMI yang baru datang dan menjalani karantina hotel. Sebelumnya untuk kasus positif ke-13 dan 14 juga berasal dari warga PMI yang sedang dikarantina," bebernya.

Arisantha menambahkan, salah satu fungsi karantina hotel memang untuk menekan penyebaran virus.

Artinya penyebarannya bisa dibatasi dan bisa dilokalisasi.

Sehingga tidak menularkan ke masyarakat lain.

Akan berbeda halnya kalau dibiarkan di rumah, tentu penanganannya maupun tracking yang jauh lebih sulit. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved