Corona di Bali

Sempat Diamankan Polsek Mengwi, Warga Sayan Baleran Badung Ini Akhirnya Dipulangkan, Ini Alasannya

Seorang warga di Banjar Sayan Baleran, Desa Werdi Bhuwana yang sempat diamankan polsek Mengwi, akhirnya di bebaskan, ini alasannya

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Made Rentin (tengah) saat memimpin untuk memberikan imbauan kepada warga yang menolak ikut rapid test, Senin (25/5/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Salah satu warga di Banjar Sayan Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Badung, Bali, yang sempat diamankan jajaran polsek Mengwi, lantaran diduga menjadi provokator penolakan rapid test akhirnya dibebaskan.

Meski demikian warga dengan inisial I Wayan SW itu tetap dipantau oleh aparat kepolisian dari Polsek Mengwi.

Kanit Reskrim, Iptu I  Ketut Wiwin Wirahadi,S.H.,M.H saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Pihaknya mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap warga yang berinisial I Wayan SW.

“Kami memang sudah melakukan pemeriksaan. Hanya saja semua itu tidak ada laporan resmi,” ujarnya Selasa (26/5/2020).

Pihaknya mengatakan, saat ini warga yang diamankan sudah dipulangkan kembali.

Solusi Ditengah Pandemi Covid-19, Pengelola Hotel: Industri Perhotelan Siap Sambut Era New Normal

Bersama Kominfo, LinkAja Sediakan Pembayaran Online di 18 Pasar Tradisional di Wilayah PSBB

Dua Orang Alami Luka Bakar Akibat Tabung Gas Bocor di Denpasar, Pemilik Dirujuk ke RS Sanglah

Meski demikian, warga dengan inisial I Wayan SW itu masih tetap dilakukan pemantauan oleh aparat kepolisian.

Sehingga dipastikan di wilayah Werdi Bhwana tersebut tidak ada gejolak terkait rapid test yang dilaksanakan.

“Sebenarnya warga tersebut melakukan penolakan dengan spontanitas dan tidak ada direncanakan. Apalagi akhirnya mereka mau mengikuti rapid test,” bebernya.

Disinggung mengenai penolakan yang dilakukan,  Iptu Wiwin mengatakan, masyarakat tersebut kurang mendapat informasi atau sosialisasi terkait rapid test yang dilaksanakan.

Masyarakat menganggap saat rapid test hasilnya reaktif mereka sudah terpapar virus Corona atau Covid-19.

Selebihnya jika pihak keluarga dikarantina, masyarakat takut tidak ada yang menjamin keluarganya dirumah.

Begitu juga yang saat dikarantina masyarakat takut tidak diberikan pelayanan yang baik oleh pemerintah.

“Jadi mereka hanya takut. Setelah dilakukan pendekatan dan pendalaman mereka mau akhirnya melakukan rapid test,” katanya sembari mengatakan jadi tidak ada masalah.

Diberitakan sebelumnya salah satu warga yang diduga menjadi provokator di Banjar Sayan Baleran, Desa Werdi Bhuwana untuk menolak melakukan rapid test, langsung diamankan aparat polri dari Polsek Mengwi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved