Mantan Bupati Klungkung Berpulang
Pelebon dr Tjokorda Gede Agung Ditunda Karena Pandemi Covid-19
Mantan Bupati Klungkung periode 1983-1993, dr Tjokorda Gede Agung tutup usia, Sabtu (30/5/2020).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Foto repro Mantan Bupati Klungkung dr Tjokorda Gede Agung yang tutup usia, Sabtu (30/5/2020).
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Mantan Bupati Klungkung periode 1983-1993, dr Tjokorda Gede Agung tutup usia, Sabtu (30/5/2020).
Beliau mengembuskan nafas terakhir, setelah 20 tahun melawan penyakit stroke yang dideritanya.
Jenazah almarhum masih disemayamamkan di Puri Klungkung, Bali, mengingat upacara pelebon urung dilaksanakan karena pandemi Covid-19.
" Jenazah almarhum akan disemayamkan di Puri Agung Klungkung sampai beberapa bulan kedepan. Karena kondisi pandemi seperti ini, kami belum bisa melaksanakan pelebon," ungkap adik kandung dari alamahum, Ida Dalem Semara Putra.
• Meninggal karena Stroke, Mantan Bupati Klungkung Ini Dikenal sebagai Sosok Kharismatik dan Tegas
• BREAKING NEWS - Mantan Bupati Klungkung ke-3 dr Tjokorda Gede Agung Meninggal Dunia
• dr Tjokorda Gede Agung Adalah Sosok Dibalik Perubahan Nama Kota Klungkung Menjadi Semarapura
Pihak Puri Klungkung pun belum dapat memastikan kapan pelebon terhadap almarhum dapat dilaksanakan, karena masih harus menunggu perkembangan situasi pendemi Covid-19.
"Mungkin jenazah almarhum akan disemayamkan di Puri sampai beberapa bulan kedepan. Nanti teknis untuk pengawetannya, kami serahkan ke petugas pemulasaran jenazah di rumah sakit," ungkapnya. (*).