Corona di Bali

Pilkel Serentak di Klungkung Mundur Dua Bulan Karena Pandemi Corona

Gara-gara Corona, pemilihan perbekel (pilkel) serentak di Klungkung terpaksa harus diundur, hingga bulan Agustus 2020 mendatang

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Pengendalian Penduduk Klungkung, Wayan Suteja. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pemilihan perbekel (pilkel) serentak di Klungkung terpaksa harus diundur, hingga bulan Agustus 2020 mendatang.

Hal ini dilakukan karena situasi pendemi Covid-19 saat ini belum memungkinkan untuk melakukan pemungutan suara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja menjelaskan, perubahan jadwal pemungutan suara pilkel serentak di Klungkung telah dibahas dalam rapat panitia kabupaten di kantornya, Jumat (29/5/2020) lalu.

Awalnya pilkel serentak dijadwalkan 14 Juni 2020, hasil rapat tersebut diputuskan pilkel serentak di Klungkung diundur 2 bulan menjadi tanggal 9 Agustus 2020.

Sempat diusulkan agar pilkel serentak di Klungkung dilaksankan Oktober 2020 mendatang.

Hanya saja itu dianggap terlampau jauh, apalagi sudah ada wacana akan diterapkannya new normal.

"Kalau tetap jadwal awal, masih belum memungkinkan untuk malakukan pemungutan suara. Tidak etis walaupun ada protokol kesehatan. Jadi diputuskan 9 Agustus 2020,” jelas Suteja.

Keputusan ini mengakibatkan beberapa tahapan pilkel ikut mundur, seperti jadwal kampanye calon, masa tenang, penetapan calon terpilih oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan pengesahan oleh bupati.

Selain itu, pemutakhiran data pemilih juga diulang.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan dibongkar lagi, sebab tidak menutup kemungkinan jumlahnya berubah.

"Itu diubah bisa karena orangnya pindah, meninggal serta berusia 17 tahun saat pemungutan suara," jelasnya.

Pilkel serentak di Klungkung dibagi menjadi tiga gelombang, gelombang pertama sudah dilaksanakan tahun 2018 diikuti 17 desa, gelombang kedua akan dihelat Juni tahun ini dilaksanakan di 22 desa, dan gelombang ketiga akan dihelat pada tahun 2021 melibatkan 11 desa.

Desa yang melaksanakan pilkel serentak tahun ini, Kecamatan Klungkung ada 4 desa, diantaranya Desa Tangkas, Jumpai, Kamasan dan Desa Gelgel.

Kecamatan Nusa Penida ada 7 desa, seperti Desa Tangklad, Batukandik, Kutampi, Klumpu, Ped, Jungutbatu dan Desa Batununggul.

Kecamatan Banjarangkan juga diikuti 4 desa, seperti Desa Timuhun, Takmung, Tusan dan Desa Tohpati.

Serta Kecamatan Dawan ada 7 desa, seperti Desa Paksebali, Sampalan Kelod, Sampalan Tengah, Sulang, Dawan Kelod, Pesinggahan dan Kampung Kusamba.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved