Berita Klungkung
Nekat Bawa Kabur Uang Perusahaan Boat di Nusa Penida Bali, PA Diringkus Aparat
Kasus pencurian di Nusa Penida Bali, Nyoman Juniantha mengalami kerugian sebesar Rp2.745.000
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Aparat Polsek Nusa Penida mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di kantor salah satu perusahaan boat di Desa Jungutbatu, Bali, pada Sabtu 15 November 2025 dini hari.
Dalam kejadian tersebut, korban I Nyoman Juniantha mengalami kerugian sebesar Rp2.745.000 dan segera melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma menugaskan Kanit Reskrim Iptu I Putu Fery Seputra untuk melakukan penyelidikan.
Ia kemudian berkoordinasi dengan Personel Kapolsubsektor Lembongan, Bripka I Ketut Astrawan.
Baca juga: AKSI INS Terekam CCTV, Dibekuk Tanpa Perlawanan, Usai Curi Motor IRT dalam Hitungan Detik!
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial PA (24), asal Probolinggo, Jawa Timur.
Berkat koordinasi cepat di lapangan, PA akhirnya ditangkap pada Minggu 16 November 2025 tanpa perlawanan.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif antara Unit Reskrim Polsek Nusa Penida dan Personil Polsubsektor Lembongan. Kami berkomitmen menjaga keamanan serta menindak tegas setiap tindak kriminal di wilayah Nusa Penida,” tegas Kapolsek AKP I Ketut Kesuma.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (mit)
Kumpulan Artikel Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Nekat-Bawa-Kabur-Uang-Perusahaan-Boat-di-Nusa-Penida-Bali-PA-Diringkus-Aparat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.