Virus Corona
Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020, Begini Penjelasan Menteri Agama Fachrul Razi
Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu
• Soal Penyelenggaraan Haji, Kemenag RI Berharap Arab Saudi Bisa Beri Kepastian Akhir Ramadan Ini
Kuota haji reguler terbagi menjadi empat, yaitu 199.518 untuk jemaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU.
Pada tahap pertama, ada 179.584 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan.
Jumlah ini terdiri dari 178.361 kuota jemaah reguler dan 1.223 kuota prioritas lansia.
Saat itu, sisa kuota jemaah reguler adalah 21.157, sedang prioritas lansia tersisa 817.
Sementara Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) belum ada yang melakukan pelunasan.
Untuk tahap kedua, 10.014 jemaah reguler yang melunasi.
"Jadi total sudah ada 188.375 jemaah haji reguler yang sudah melunasi," tegasnya.
Selain itu, ada 45 petugas haji daerah (PHD), dan 131 pembimbing KBIHU yang melakukan pelunasan.
Artinya, masih ada 1.478 PHD dan 198 pembimbing KBIHU yang belum melunasi. (*).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020", https://nasional.kompas.com/read/2020/06/02/10520421/pemerintah-batalkan-pemberangkatan-jemaah-haji-2020