Lewat "Jalur Tikus", 5 Warga Naik Kapal Nelayan Menyeberang ke Bali, Ditangkap Ngaku Tak Punya Uang

Mereka tak mampu bayar karena kan rapid test (Covid-19) Rp 350.000 sampai Rp 500.000, jadi mereka yang masih berkeluarga ini naik kapal nelayan ini

Editor: Kambali
Istimewa
5 Warga asal Banyuwangi Jawa Timur saat didata oleh Satpol PP Jembrana, Rabu (3/6/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Polisi menangkap lima warga asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang menggunakan kapal nelayan dan masuk ke Provinsi Bali lewat pelabuhan tradisional atau "jalur tikus".

Mereka memilih cara itu untuk menghindari pemeriksaan ketat di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, lima warga Banyuwangi itu ditangkap saat berlabuh di Dermaga Tradisional Pengambengan pada Rabu (3/6/2020), sekitar pukul 10.30 WITA.

Lima warga itu di antaranya, Suwondo (45), Rubai (54), Abdul Holik (32), Rohimin (28), dan Ali Imron (27).

Selain lima warga tersebut, terdapat satu sepeda motor yang juga diangkut kapal nelayan itu.

"Mereka masuk Bali melalui perairan Pengambengan dengan menaiki sampan yang dikemudikan Suwondo," kata Adi Wibawa melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/6/2020) pagi.

Empat Warga Banyuwangi Masuk Bali Lewat Jalur Laut, Hindari Pemeriksaan Gilimanuk Diringkus Polairud

Adi Wibawa mengatakan, lima orang itu memiliki kepentingan berbeda.

Suwondo, kata dia, merupakan pemilik kapal. Sementara Rubai, Abdul Holik, dan Ali Imron, datang ke Bali karena ingin bekerja sebagai pembuat perahu di Desa Pengambengan.

Sedangkan Rohimin ingin mengambil sepeda motornya yang dititipkan kepada salah satu teman di Bali.

Tak punya uang

Sementara itu, Kapolsek Negara AKP Sugriwo mengatakan, lima warga itu menghindari Pelabuhan Gilimanuk karena tak memiliki surat keterangan hasil rapid test Covid-19 sebagai syarat masuk ke Provinsi Bali.

Mereka mengaku tak punya uang karena biaya rapid test virus corona baru atau Covid-19 di Banyuwangi sekitar Rp 300.000 sampai Rp 500.000.

Mereka pun putar otak mencari cara bisa memasuki Provinsi Bali.

Akhirnya, mereka menumpangkapal nelayan untuk diantar ke Desa Pengambengan, Jembrana.

"Mereka tak mampu bayar karena kan rapid test (Covid-19) Rp 350.000 sampai Rp 500.000, jadi mereka yang masih berkeluarga ini naik kapal nelayan ini," kata dia.

Sugriwo mengatakan, masyarakat yang ingin memasuki kawasan Provinsi Bali wajib membawa surat keterangan nonreaktif berdasarkan rapid test virus corona baru.

Masyarakat, kata dia, juga wajib membawa surat keterangan bekerja di Bali.

Hingga Hari Ini, 18.491 Orang Masuk Bali Lewat Pelabuhan Gilimanuk

Lalu, surat pengantar dari desa asal, surat pernyataan, dan surat penjamin dari seseorang yang berada di Bali.

Surat pernyataan dan surat penjamin bisa diunduh di situs ini.

Masyarakat akan disuruh kembali ke daerah asal jika tak membawa salah satu surat tersebut.

Kronologi

Sugriwo menjelaskan, awal mula penangkapan lima warga Banyuwangi tersebut.

Bhaninkamtibmas Desa Pengambengan melakukan patroli di sekitar pantai Pelabuhan Tradisional Pengambengan sekitar pukul 11.30 WITA.

Saat itu, petugas patroli melihat sebuah kapal yang bersandar di pelabuhan.

Empat orang turun dari kapal itu. Lalu, para penumpang juga menurunkan satu sepeda motor dari kapal tersebut.

Petugas patroli pun menghampiri mereka dan bertanya asal kapal tersebut.

Mereka, kata Sugriwo, mengaku dari Banyuwangi.

Cegah Duktang Ilegal Lolos, Koster Tegaskan Sudah Tambah Petugas di Gilimanuk Sejak Kemarin

Petugas lalu membawa lima orang tersebut ke kantor desa dan dilaporkan ke polisi.

Setelah didata, mereka diserahkan ke Dinas Sosial dan Satpol PP Jembrana.

Mereka pun akhirnya dipulangkan ke Banyuwangi lewat Pelabuhan Gilimanuk.

Sementara kapal dan sepeda motor mereka diamankan Sat Pol Air Pengambengan.

Lima warga itu diminta melengkapi surat-surat agar bisa mengambil barang tersebut di Bali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Lewat "Jalur Tikus", 5 Warga Banyuwangi Naik Kapal Nelayan untuk Menyeberang ke Bali, https://regional.kompas.com/read/2020/06/04/13240551/lewat-jalur-tikus-5-warga-banyuwangi-naik-kapal-nelayan-untuk-menyeberang-ke?page=all#page4

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved