Corona di Bali

WNI yang Pulang dari Myanmar Disuruh Bayar Karantina di Bali, Gugus Tugas: Itu Dibawah Kendali Agen

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Bali, I Made Rentin mengatakan puluhan WNI itu berada dibawah kendali agen

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Wema Satya Dinata
Dokumentasi Pemprov Bali
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Puluhan WNI yang pulang dari Myanmar disuruh membayar tempat karantina di Bali sebesar Rp 350 ribu per malam.

Bahkan, mereka diwajibkan swab test dengan biaya sendiri.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Bali, I Made Rentin mengatakan puluhan WNI itu berada dibawah kendali agen

"(Mereka) Dibawah kendali agen karena mereka PMI non bali akan melanjutkan pulang ke daerah asal," kata Rentin saat dikonfirmasi awak media Kamis (4/6/2020).

Ringankan Beban Orang Tua Terdampak Covid-19, Koster Berikan Bantuan ke Siswa Sekolah Swasta di Bali

Kembali Terjerat Kasus Jual Beli Narkoba, Bambang Menerima Dihukum 15 Tahun Penjara

5 Fenomena Langit Juni 2020 Ini Bisa Disaksikan di Indonesia, Komet Hingga Gerhana Matahari Cincin

Sementara itu, pihak agen yang dimaksud belum bersedia memberikan penjelasan.

Dihubungi melalui pesan Whatsapp maupun telepon, pihak yang menanangani WNI tersebut di Bali mereject teleponnya.

Pesan Whatsapp dibaca namun tidak di balas.

Salah satu WNI yang masih menjalani karantina di Hotel Armada Encore Kuta, Bali, Bayu Maulana, menjelaskan bahwa dirinya sempat di telepon oleh pihak KBRI Yangon soal masalah tersebut.

"KBRI juga mencurigai ada yang tidak beres, dan masih diselidiki supaya tidak ada masalah lagi kedepannya," kata Bayu

Dikonfirmasi, PF Protkons KBRI Yangon, Cahya Pamengku Aji menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan bahwa masalah tersebut adalah permainan pihak agen.

Sebab, KBRI Yangon belum mengetahui dan paham betul bagaimana protokol kesehatan di Provinsi Bali.

"Kami belum bisa menyampaikan indikasi dimaksud pak karena kurang paham protokol aturan gugus tugas di Bali," kata Aji

Aji menjelaskan, sebelum kepulangan puluhan WNI di Myanmar tersebut, pihaknya tidak tahu menahu akan dijemput oleh siapa WNI tersebut di Bali.

Sebab, koordinasi pihak KBRI Yangon adalah melalui Direktorat PWNI dan Direktorat Konsuler di Kementerian Luar Negeri.

Harga HP Samsung Galaxy A11 Lagi Diskon, Buruan Bisa Cek Harga Promonya di Sini

Ramalan Zodiak Besok 5 Juni 2020: Taurus Meraih Kesuksesan Karier, Capricorn Mengesankan Orang-orang

Mahfud Panggil KSAD, Kepala BIN, dan Ketua KPK, Bahas Situasi Pertahanan Negara dan Pulau Terluar

"Komunikasi resmi terkait rencana repatriasi juga melalui Kemlu. Kami tidak berkoordinasi langsung dengan daerah karena di luar kewenangan kami," katanya

KBRI Yangon, kata Aji, memanfaatkan penerbangan khusus yang difasilitasi Kedubes Australia dengan Pemerintah Myanmar yang akan repatriasi warganya dqri Australia, New Zaeland dan PNG.

 "Jadi bukan carter khusus WNI saja. Kami memanfaatkan flight khusus dimaksud karena penutupan bandara di Myanmar untuk pesawat komersial internasional," jelas Aji

Imbuhnya, Selain flight khusus atau charter masih tertutup, KBRI Yangon memfasilitasi WNI yang akan pulang bekerjasama dengan Kedubes lain untuk pulang ke Indonesia.

"Flight ke Bali merupakan penerbangan ke-7 yang difasilitasi KBRi Yangon," kata Aji

Terkait protokol penanganan PMI di tempat ketibaan, lanjut dia, karena di luar yurisdiksi KBRI Yangon, sehingga mereka koordinasikan melalui Kementerian Luar Negeri.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved